Emosi Tak Terkendali, Pria di Tulungagung Bakar Rumah Kekasih
JAKARTA – Peristiwa pembakaran rumah yang terjadi di Kecamatan Sumbergempol, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, mengungkap sisi gelap konflik hubungan asmara yang tak terselesaikan dengan baik. Seorang pria berinisial ET (41) tega membakar rumah milik kekasihnya sendiri, HI (41), setelah diliputi emosi akibat persoalan pribadi yang telah berlangsung bertahun-tahun.
Kapolsek Sumbergempol AKP Mohammad Anshori menjelaskan bahwa pelaku dan korban telah menjalin hubungan asmara dalam waktu yang cukup lama. “Hubungan asmara itu sudah berjalan sekitar 10 tahun,” kata Anshori, dilansir detikJatim, Senin (12/01/2026).
Dalam kurun waktu tersebut, keduanya diketahui sering bertemu dan menghabiskan waktu bersama layaknya pasangan pada umumnya. Namun, belakangan hubungan mereka diwarnai pertengkaran yang semakin sering terjadi. Salah satu pemicu konflik adalah persoalan ekonomi, menyusul kondisi pekerjaan pelaku yang dinilai tidak berjalan dengan lancar.
Sebelum insiden pembakaran terjadi, ET dan HI sempat berkomunikasi dan merencanakan pertemuan. “Tapi sebelumnya ya sempat ketemu. Nah, tadi malam itu mereka janjian, tapi saat dihampiri di rumahnya, korban tidak ada,” ujar Anshori.
Ketidakhadiran korban di rumah pada waktu yang telah disepakati membuat pelaku tersulut emosi. Dalam kondisi marah dan tidak mampu mengendalikan diri, ET kemudian memasuki halaman rumah korban dan mulai melakukan perusakan. Ia memecahkan kaca jendela bagian depan rumah sebagai pelampiasan kemarahannya.
Tidak berhenti sampai di situ, pelaku diduga menyiramkan bahan bakar jenis bensin ke bagian rumah, lalu menyulutnya menggunakan korek api. Api pun membesar dan membakar sebagian rumah korban. Aksi nekat tersebut sontak menggegerkan warga sekitar.
Usai melakukan pembakaran, pelaku tidak langsung melarikan diri dari lokasi kejadian. ET justru masih berada di sekitar rumah korban karena tidak dapat meninggalkan tempat tersebut. Polisi menyebut pelaku kehilangan kunci mobilnya, sehingga tidak bisa kabur. Selain itu, tangan pelaku juga mengalami luka akibat terkena pecahan kaca saat melakukan perusakan.
Kondisi tersebut membuat aparat kepolisian lebih mudah mengamankan pelaku. “Akhirnya kami datang dan pelaku menyerahkan diri. Saat ini ET masih dalam pemeriksaan penyidik,” jelas Anshori.
Pihak kepolisian kini tengah mendalami kasus tersebut untuk mengungkap motif secara lebih rinci serta menilai kerugian akibat aksi pembakaran. Selain itu, penyidik juga akan menjerat pelaku dengan pasal terkait tindak pidana pembakaran dan perusakan, yang ancaman hukumannya tidak ringan.
Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa konflik pribadi, khususnya dalam hubungan asmara, dapat berujung pada tindakan kriminal jika tidak disikapi secara bijak. Aparat kepolisian mengimbau masyarakat untuk mengedepankan penyelesaian masalah secara rasional dan menghindari tindakan anarkis yang merugikan diri sendiri maupun orang lain.
Kasus pembakaran rumah di Tulungagung ini sekaligus menambah daftar panjang tindak kejahatan yang dipicu oleh persoalan emosional. Polisi pun menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap pelaku kejahatan demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. []
Siti Sholehah.
