Empat Pemuda Geng Motor di Jambi Ditangkap, Polisi Amankan Senjata Tajam

JAMBI – Tim Resmob Polda Jambi berhasil menangkap empat pemuda yang diduga terlibat dalam aktivitas geng motor dan kedapatan membawa senjata tajam di Kota Jambi. Penangkapan ini dilakukan setelah kepolisian menerima laporan dari masyarakat terkait keberadaan sekelompok pemuda yang berkumpul dengan membawa senjata tajam.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jambi, Kombes Pol Manang Soebeti, menyatakan bahwa para pemuda tersebut diamankan karena menyebabkan keributan dan meresahkan warga.

“Mereka ditangkap setelah membuat onar dan mengganggu ketertiban masyarakat,” ujar Manang dalam keterangannya, Rabu (26/3/2025).

Penangkapan berawal dari laporan yang masuk ke call center Polda Jambi pada Senin (24/3/2025) sekitar pukul 02.00 WIB. Berdasarkan informasi tersebut, kelompok pemuda itu berkumpul di RT 4, Kelurahan Murni, Kecamatan Danau Sipin, dengan membawa senjata tajam.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Resmob Polda Jambi segera melakukan patroli dari Simpang Rimbo hingga Simpang Pulai.

Saat menemukan kelompok pemuda itu, petugas langsung melakukan pengejaran hingga akhirnya berhasil menangkap empat orang pelaku. Dalam operasi tersebut, polisi menyita empat senjata tajam berupa katana, celurit, egrek, dan parang gergaji. Selain itu, dua unit sepeda motor turut diamankan sebagai barang bukti.

Keempat pemuda yang diamankan adalah Reza Alfajri (20), MYS (17), RA (17), dan A (18), yang semuanya merupakan warga Kelurahan Sungai Putri, Kecamatan Danau Sipin, Kota Jambi. Saat ini, mereka telah dibawa ke Mapolda Jambi untuk pemeriksaan lebih lanjut dan akan dijerat dengan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 terkait kepemilikan senjata tajam.

Kombes Pol Manang Soebeti menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas segala bentuk aktivitas geng motor yang meresahkan masyarakat dan membahayakan keamanan publik. Ia juga mengimbau warga untuk segera melapor jika menemukan aktivitas serupa melalui call center Polda Jambi.

Dengan adanya penangkapan ini, Polda Jambi berharap dapat mengurangi potensi gangguan keamanan yang ditimbulkan oleh kelompok geng motor serta menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat di wilayah tersebut. []

Nur Quratul Nabila A

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *