Empat Polisi Terluka dalam Aksi Demo Mahasiswa Uncen Tolak Kenaikan UKT

JAYAPURA — Aksi unjuk rasa mahasiswa Universitas Cenderawasih (Uncen) yang menolak kenaikan uang kuliah tunggal (UKT) di Kampus Perumnas III Waena, Kelurahan Yabansai, Distrik Heram, Kota Jayapura, Papua, berujung ricuh pada Kamis (22/5/2025).
Bentrokan antara mahasiswa dan aparat kepolisian mengakibatkan empat personel Polresta Jayapura Kota mengalami luka-luka.
Kapolresta Jayapura Kota, AKBP Fredrickus W.A. Maclarimboen, menyatakan bahwa insiden itu terjadi saat aparat berupaya mengamankan jalannya demonstrasi yang tidak memiliki izin resmi. Namun, massa aksi justru melontarkan batu ke arah petugas hingga menyebabkan cedera.
“Empat personel kami menjadi korban lemparan batu oleh massa. Mereka mengalami luka memar, luka sobek, hingga bocor di bagian tubuh,” ujar Fredrickus dalam keterangannya kepada awak media di Jayapura.
Keempat anggota kepolisian yang terluka telah dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara Jayapura untuk mendapatkan penanganan medis. Selain korban luka, satu unit kendaraan dinas milik Polresta Jayapura Kota turut menjadi sasaran amuk massa.
“Ada satu unit truk dinas kepolisian yang dirusak dan kemudian dibakar oleh massa aksi saat kericuhan berlangsung,” jelas Fredrickus.
Pihak kepolisian saat ini masih melakukan penjagaan ketat di sekitar Gapura Uncen Perumnas III Waena. Personel Polresta Jayapura Kota dan Brimob Polda Papua diterjunkan untuk mengamankan situasi pasca-kerusuhan dan mencegah potensi gangguan lanjutan.
Fredrickus juga menegaskan bahwa aksi unjuk rasa tersebut digelar tanpa pemberitahuan resmi kepada kepolisian, sehingga aparat tidak memiliki rencana pengamanan yang matang untuk mengantisipasi eskalasi kekerasan.
“Kegiatan aksi ini tidak mengantongi izin, dan hal itu menambah kompleksitas penanganan keamanan di lapangan,” tegasnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Universitas Cenderawasih terkait insiden ini maupun tanggapan atas tuntutan mahasiswa. Sementara itu, aparat masih melakukan pendataan terhadap kerusakan dan korban yang terdampak dalam peristiwa tersebut. []
Nur Quratul Nabila A