Empat Tersangka Perjokian UTBK-SNBT 2025 di USU Ditangkap Polisi

MEDAN — Kepolisian Sektor Medan Baru, Kota Medan, menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus perjokian Ujian Tertulis Berbasis Komputer (UTBK) Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) 2025 di Universitas Sumatera Utara (USU).
Para pelaku diduga menggantikan peserta asli dalam ruang ujian dengan tujuan meloloskan mereka masuk ke perguruan tinggi negeri tersebut.
Kapolsek Medan Baru, Komisaris Polisi Hendrik Aritonang, menjelaskan bahwa dari total tujuh orang yang diamankan, empat telah ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan hasil penyelidikan lebih lanjut.
“Empat orang tersangka masing-masing berinisial NF (26) dan SY (27) asal Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta; KRA (20) asal Malang, Jawa Timur; serta AHM (26) asal Pekalongan, Jawa Tengah,” kata Kompol Hendrik, Kamis (1/5/2025), didampingi Wakapolsek AKP Carles Bin Antoni.
Menurut penyidik, tersangka NF berperan sebagai perekrut dan pengatur strategi perjokian. Ia juga memalsukan identitas dengan mengganti foto pada KTP milik peserta asli dengan foto para joki. Tiga tersangka lainnya, yakni SY, KRA, dan AHM, masuk ke ruang ujian sebagai pengganti peserta yang terdaftar resmi.
SY diketahui menggantikan peserta bernama Alaniz Hafidza Wardanta, KRA menggantikan Nayla Afrilia Fahlefi, dan AHM menggantikan M. Andriansyah Effendy. Para joki dijanjikan imbalan uang sebesar Rp10 juta apabila peserta yang mereka wakili berhasil lolos seleksi. Jika tidak lolos, mereka tetap menerima kompensasi sebesar Rp5 juta.
“NF mengaku baru pertama kali terlibat dan hanya memantau dari hotel. Tiga lainnya langsung masuk ruang ujian dengan menggunakan identitas palsu,” ujar Hendrik.
Dari tangan para tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa tiga KTP yang telah dimodifikasi, tiga kacamata elektronik berwarna hitam, tiga kartu peserta UTBK-SNBT 2025, serta beberapa dokumen pendukung seperti surat keterangan sekolah dan fotokopi ijazah dari sejumlah SMA di Bengkulu, Jawa Tengah, dan Kalimantan Selatan.
Polisi menyatakan akan terus mendalami jaringan perjokian UTBK ini karena diduga melibatkan pihak lain di luar keempat tersangka. Aparat juga mengingatkan masyarakat agar tidak terlibat dalam praktik curang yang dapat mencoreng integritas sistem seleksi nasional. []
Nur Quratul Nabila A