Enam Remaja Putri Diduga Jadi Korban Pencabulan Oknum ASN Panti Sosial di Pontianak

PONTIANAK — Enam remaja putri di bawah umur yang merupakan penghuni Unit Pelaksana Teknis (UPT) Panti Sosial Anak Dinas Sosial Kalimantan Barat (Kalbar) diduga menjadi korban pencabulan oleh seorang oknum pegawai panti berinisial S.
Wakil Kepala Satuan Reserse Kriminal (Wakasat Reskrim) Polresta Pontianak, AKP Agus Haryono, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima pengaduan resmi terkait dugaan tindak pidana tersebut.
“Kami telah menerima laporan pengaduan dan saat ini kasusnya telah ditingkatkan menjadi laporan polisi,” ujar Agus kepada wartawan, Senin (30/6/2025).
Agus menjelaskan, berdasarkan hasil penyelidikan awal, terdapat enam korban. Seluruh korban diketahui melarikan diri dari panti sosial karena merasa takut dan tertekan atas peristiwa yang mereka alami.
“Berdasarkan keterangan para korban, tindakan pencabulan tersebut diduga dilakukan di salah satu hotel di Kota Pontianak. Kami saat ini sedang memeriksa tempat kejadian perkara tersebut,” ujarnya.
Lebih lanjut, Agus mengungkapkan bahwa pelaku diduga merupakan aparatur sipil negara (ASN) yang bertugas di lingkungan UPT Panti Sosial tersebut.
Namun demikian, penyidik masih terus mendalami dan mengumpulkan bukti untuk mengonfirmasi identitas pelaku secara pasti.
“Kami akan sampaikan perkembangan lebih lanjut setelah proses penyelidikan selesai,” tambahnya.
Sementara itu, belum ada keterangan resmi dari pihak Dinas Sosial Kalbar terkait kasus ini. Polisi terus mengembangkan penyelidikan untuk memastikan seluruh fakta dan dugaan pelanggaran yang terjadi. []
Nur Quratul Nabila A