Enam Tersangka Baru Kasus Bayi Dijual Ditangkap di Pontianak

BANDUNG – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat kembali membongkar jaringan perdagangan bayi lintas negara yang melibatkan enam tersangka baru.

Penangkapan dilakukan di Pontianak, Kalimantan Barat, dan dari enam tersangka, empat di antaranya telah dibawa ke Bandung untuk menjalani penahanan, sementara dua lainnya tidak ditahan karena tengah hamil.

“Empat orang dibawa ke sini untuk dilakukan penahanan. Dan dua lagi tak kami lakukan penahanan karena kondisinya hamil,” kata Direktur Ditreskrimum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan, saat memberikan keterangan kepada wartawan, Rabu (30/7/2025) dini hari.

Pengungkapan ini juga berhasil menyelamatkan dua bayi perempuan berusia satu tahun dan enam bulan yang sebelumnya diduga akan dikirim ke Singapura untuk diadopsi secara ilegal.

Kedua bayi tersebut saat ini telah diamankan dan menjalani pemeriksaan kesehatan di rumah sakit sebelum ditempatkan di panti sosial.

“Kami berhasil mengamankan dua bayi yang rencana diadopsi juga,” ujar Surawan.

Menurut Surawan, keenam tersangka yang baru ditangkap bukan termasuk dua orang buron yang sebelumnya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Mereka merupakan anggota baru dalam jaringan besar perdagangan bayi yang sebelumnya telah menyeret 14 pelaku lainnya.

“Keenam perannya pengasuh dan pernah mengantar sebagai orang tua palsu dari bayi-bayi yang hendak dibawa ke Singapura. Dua DPO masih dalam pencarian,” ungkapnya.

Dari hasil penggeledahan di rumah para tersangka, polisi turut menyita sejumlah dokumen yang digunakan untuk memuluskan pengangkutan bayi secara ilegal ke luar negeri.

Di antara barang bukti tersebut terdapat paspor bayi, paspor orang tua palsu, serta dokumen notaris yang diduga berkaitan dengan proses adopsi.

“Kami juga amankan sebuah dokumen yang didapatkan hasil penggeledahan dari rumah-rumah para tersangka, di antaranya ada paspor bayi dan paspor orang tua palsu serta sejumlah dokumen notaris,” jelas Surawan.

Polda Jawa Barat memastikan akan terus mendalami jaringan ini dan menelusuri asal-usul dua bayi yang diselamatkan, termasuk kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain.

Upaya pengungkapan ini menambah daftar panjang kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang masih menjadi ancaman serius, terutama terhadap perempuan dan anak-anak. []

Nur Quratul Nabila A

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *