Evaluasi Apresiasi Program GERTAK MATA BABE Dalam Rangka Penurunan Inflasi Daerah Kabupaten Tanggamus
TANGGAMUS, Prudensi.com-Penjabat (Pj) Bupati Tanggamus Ir. Mulyadi Irsan, MT. mengikuti Kegiatan Evaluasi Kinerja Penjabat Kepala Daerah oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia (RI).
Hal itu berdasarkan surat Inspektur Jenderal Kementerian Dalam Negeri Nomor 800.1.14/2609/IJ tanggal 26 Oktober 2023, perihal Jadwal Pelaksanaan Evaluasi Kinerja Penjabat Kepala Daerah yang berlangsung di Aula Lantai VIII Kantor Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri di Jakarta, Selasa (16/1/2024).
Evaluasi Apresiasi Program GERTAK MATA BABE dalam rangka turunkan inflasi Daerah Kabupaten Tanggamus.
Kemudian Inovasi GEMPITA ( Gerakan Membangun Pesisir Pantai ) akan dilaksanakan pada tahun 2024 dalam mengurangi Kemiskinan di sebagian wilayah pesisir Pantai dan mengembangkan potensi di wilayah pesisir pantai laut Tanggamus sepanjang 202 km.
Disampaikan Tanggamus mendapat jadwal EvaluasiĀ Kinerja Penjabat Bupati hari Senin tanggal 15 Januari 2024 jam 13.00 sampai dengan 14.00 Wib di ruang rapat utama Lantai 8 Itjen Kemendagri RI.
Inovasi Kabupaten Tanggamus dalam mengendalikan inflasi GERTAK MATA BABE mendapat Apresiasi dari penguji Inspektur wilayah III dimana inflasi Kabupaten Tanggamus minggu ke 2 bulan Januari 2024 sebesar – 5,34.
Sementara itu, Pj Bupati Tanggamus Ir. Mulyadi Irsan, MT., mengucapkan terima kasihnya kepada semua pihak yang memberikan dukungan dan kerja samanya sehingga dia bisa menyampaikan laporan kinerja untuk Triwulan I.
Adapun evaluasi yang dilakukan meliputi aspek atau indikator bidang pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan, yang telah dilaksanakan selama 3 (tiga) bulan terakhir, semoga mendapatkan hasil yang terbaik demi kemajuan Kabupaten Tanggamus kedepan, Ujarnya”.
Turut hadir dalam acara tersebut Asisten dua bidang Ekobang Sukisno, Inspektur Ernalia, Kadis PUPR Riswanda, Kadis Kesehatan Taufik Hidayat, Kadis Pendidikan Yadi Mulyadi, Kadis Koperindag Retno Damayanti.(Andi JR)