Evaluasi Dana RT di Samboja, inspektorat Kukar Dorong Akuntabilitas Pembangunan Kelurahan

CREATOR: gd-jpeg v1.0 (using IJG JPEG v62), quality = 82

ADVERTORIAL – Dalam upaya memperkuat tata kelola pembangunan di tingkat kelurahan, Inspektorat Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara melaksanakan kegiatan Evaluasi Pengendalian Alokasi Dana RT melalui Program Pembangunan Berbasis Rukun Tetangga (RT). Kegiatan ini berlangsung pada selasa (21/10/2021) di Balai Pertemuan Umum (BPU) Kecamatan Samboja dan diikuti oleh perwakilan dari 11 kelurahan dan desa serta 59 Pokja RT.

Evaluasi ini merupakan bagian dari pengawasan internal yang dilakukan oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) untuk memastikan bahwa dana yang dialokasikan benar-benar digunakan secara tepat sasaran dan tepat guna. Program Pembangunan Berbasis RT sendiri merupakan inisiatif strategis pemerintah daerah untuk mendorong partisipasi masyarakat dalam pembangunan lingkungan secara langsung.

Kegiatan dimulai dengan pemaparan dari tim Inspektorat mengenai tujuan dan mekanisme evaluasi. Para peserta, yang terdiri dari Lurah, PPTK, dan Pokja RT, diberikan panduan teknis mengenai pelaporan dan indikator keberhasilan program. Evaluasi dilakukan secara menyeluruh terhadap data penggunaan dana, realisasi kegiatan, serta dokumentasi pendukung yang telah disiapkan oleh masing-masing kelurahan.

Salah satu fokus utama evaluasi adalah transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana. Tim APIP memeriksa kesesuaian antara rencana kegiatan dan pelaksanaan di lapangan, serta menilai efektivitas program dalam menjawab kebutuhan masyarakat. Beberapa kelurahan menunjukkan praktik baik dalam pelaporan dan realisasi kegiatan, seperti pembangunan fasilitas umum dan pemberdayaan ekonomi warga.

Namun, evaluasi juga mengungkap sejumlah tantangan, seperti keterbatasan kapasitas SDM Pokja RT, kurangnya koordinasi antar pihak, dan kendala teknis dalam pelaporan. Inspektorat memberikan rekomendasi perbaikan, termasuk pelatihan teknis bagi Pokja RT, peningkatan peran Lurah dalam supervisi, serta penyederhanaan sistem pelaporan berbasis digital.

Kegiatan ini tidak hanya menjadi ajang evaluasi, tetapi juga forum pembelajaran bersama. Para peserta saling berbagi pengalaman dan strategi dalam mengelola program pembangunan di lingkungan masing-masing. Diskusi berlangsung aktif dan konstruktif, mencerminkan semangat kolaborasi antar pemangku kepentingan.

Menjelang penutupan, Inspektorat Kukar menegaskan bahwa evaluasi ini akan menjadi agenda rutin sebagai bagian dari sistem pengawasan berkelanjutan. Hasil evaluasi akan digunakan sebagai dasar perbaikan kebijakan dan peningkatan efektivitas program di masa mendatang.

Dengan pelaksanaan evaluasi ini, Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara menunjukkan komitmen kuat dalam membangun tata kelola pemerintahan yang transparan, partisipatif, dan berorientasi pada hasil. Program Pembangunan Berbasis RT diharapkan menjadi model pembangunan yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat, sekaligus memperkuat peran warga dalam menentukan arah pembangunan lingkungan mereka. []

Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *