Fadly Amran Janji Wujudkan Kepemimpinan Bersih Tanpa Fee Proyek di Padang
PADANG – Bakal calon Walikota Padang periode 2024-2029, Fadly Amran, menegaskan komitmennya untuk tidak terlibat dalam praktik korupsi, termasuk meminta fee dari proyek-proyek di Kota Padang.
Pernyataan tersebut disampaikan Fadly Amran saat silaturahmi dengan wartawan yang tergabung dalam Kolaborasi Jurnalis Indonesia (KJI), di sebuah kafe di kawasan Jl. Ahmad Dahlan, Kota Padang, Senin (2/9/2024).
Fadly Amran, yang merupakan putra asli Kota Padang, menyatakan tekadnya untuk memberikan contoh kepemimpinan yang bersih dan profesional. Ia berkomitmen untuk tidak terlibat dalam pengaturan tender atau penentuan pemenang proyek yang biasanya melibatkan pemberian fee.
“Saya berjanji tidak akan meminta fee seperti yang sering terjadi di berbagai daerah dan instansi saat ini,” tegas Fadly yang dikutip koranpadang.
Ia juga menggarisbawahi bahwa jika terpilih sebagai walikota, ia akan memastikan tidak ada pejabat atau kepala dinas yang terlibat dalam praktik semacam itu.
“Kepada kepala dinas dan pimpinan proyek, saya akan sampaikan komitmen ini. Bagi yang tidak sanggup mengikuti komitmen ini, silakan mundur,” tambahnya.
Ia berharap komitmennya ini dapat menjadi langkah awal dalam membangun Kota Padang yang lebih transparan dan efisien, serta menjadi teladan dalam tata kelola pemerintahan yang bersih.
Fadly juga menyampaikan visi dan misinya yang mencakup peningkatan kolaborasi terhadap potensi-potensi yang dimiliki Kota Padang. Salah satu poin utama dari visinya adalah pembangunan ‘smart city’ atau kota pintar yang mencakup berbagai aspek penting, seperti lingkungan, pemerintahan, kesehatan, perekonomian, dan mobilitas.
Dalam pertemuan tersebut, Fadly Amran juga membahas pentingnya kearifan lokal, budaya, dan agama dalam pengembangan kota. Pertemuan dengan kalangan wartawan berlangsung dalam suasana penuh keakraban.
Berbagai persoalan kota, termasuk tawuran massal turut dibahas secara mendalam. Hadir dalam pertemuan itu Ketua Umum DPP KJI Jongguk Marasi Siagian beserta jajaran dan pengurus DPC KJI Sumbar. []
Nur Quratul Nabila A