Fakta !, Infrastruktur Kalbar Perlu Perhatian Daripada Pengadaan Mobdin

PENGADAAN MOBDIN : Pengamat kebijakan publik Dr. Herman Hofi Munawar, SH, MH merespon ramainya pemberitaan pengadaan mobil dinas (mobdin) di lingkungan Setda Kalimantan Barat. (Foto : Istimewa)
PONTIANAK, PRUDENSI.COM-Pengamat kebijakan publik asal Kota Pontianak Dr. Herman Hofi Munawar, SH, MH memaklumi ada pandangan masyarakat perohal pembelian mobil dinas (mobdin) di lingkungan Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Kalimantan Barat senilai Rp. 15 milliar tahun anggaran 2025 dianggap kurang sensitif melihat fakta infrastruktur di berbagai daerah masih perlu perhatian serius.
Menurut Herman Hofi Munawar, dari perspektif hukum pengadaan kendaraan ini tidak ada aturan yang dilanggar. Pada UU No. 1 tahun 2004 tentang perbendaharaan negara pada pasal 3 (1) sudah sangat jelas terkait transparansi, dan akuntabilitas, demikian pula dalam PP no. 58 tahun 2005 tentang pengelolaan keuangan daerah pada pasal 44 bahwa bahwa pengadaan barang harus berdasarkan kebutuhan riil, demikian juga pada PMK 76 tahun 2015 tentang standar barang dan kebutuhan.
“Persoalan ini sebagian orang menganggap pengadaan mobdin ini bertentangan dengan prinsip efisiensi, namun sebenarnya hal ini tidak melanggar konsep efisiensi baik ditinjau dari perspektif hukum maupun operasional, justru pengadaan ini berdasarkan kebutuhan nyata untuk menggantikan mobil yang sudah tua,”kata Herman Hofi Munawar kepada Prudensi.com, Sabtu (14/6/2025).
Namun kata Herman Hofi Munawar, hal yang tidak bisa diabaikan bahwa Kalbar adalah provinsi yang cukup luas (1,5 x pulau Jawa) perjalanan dari Pontianak menuju ke Kabupaten Kapuas Hulu setara dengan perjalanan dari Jakarta ke Surabaya, yang secara geografis Pemprov sangat membutuhkan mobilitas yang memadai.
Lebih jauh Herman Hofi Munawar menegaskan, kalau ada anggapan bahwa pengadaan mobdin ini melanggar konsep efisien tidak juga, karena makna efisiensi itu menempatkan posisi anggaran sesuai dengan kebutuhan, sementara mobilitas sangat diperlukan guna menggerakkan roda pembangunan, Makna efisiensi itu adalah meminimalisir pemborosan sumberdaya,
Dalam konsep pengadaan kendaraan baru senilai Rp. 15 milliar jauh lebih hemat (efisien) jika sewa kendaraan, disamping itu suatu hal yang sangat memalukan warga Kalbar jika pejabat tidak dapat ke lapangan karena tidak ada kendaraan.
“Dengan demikian pengadaan mobil dinas sebesar Rp. 15 milliar adalah hal yang wajar dari aspek sosiologis, geografis maupun yuridis,”ungkap dosen Universitas Panca Bhakti Pontianak ini.
Sebelumnya wartawan Prudensi.com, pada Jum’at (13/6/2026) sudah meminta konfirmasi perihal polemik pengadaan mobil dinas (mobdin) kepada dr. Harisson, M.Kes selaku Sekretaris Daerah (Sekda) Kalimantan Barat, namun tidak mendapatkan jawaban, hanya mengirim pemberitaan salah satu media online di Kota Pontianak.(rac)