Fortuner Bertangki Ganda Angkut Solar Subsidi, Sopir Tertangkap Nyabu
JAKARTA – Kasus penyalahgunaan solar subsidi kembali terungkap di wilayah Jabodetabek. Seorang pria berinisial DP (23) diamankan aparat kepolisian saat mengemudikan Toyota Fortuner yang telah dimodifikasi dengan tangki tambahan untuk mengangkut bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di Tol Jagorawi Km 21, Bogor, Jawa Barat. Penangkapan ini menjadi perhatian lantaran pelaku kedapatan mengonsumsi narkoba jenis sabu ketika hendak diperiksa petugas.
Penindakan tersebut dilakukan oleh jajaran Patroli Jalan Raya (PJR) Tol Jagorawi saat melakukan patroli rutin pada Minggu (04/01/2026) malam. Kecurigaan polisi bermula dari bau solar yang tercium menyengat di sekitar kendaraan yang melintas. Ketika kendaraan dihentikan untuk pemeriksaan lebih lanjut, petugas justru mendapati pelaku tengah menggunakan narkotika.
“Begitu anggota dilihatin dan mobil berhenti, disamperin sama anggota saya malah lagi nyabu,” kata Kainduk PJR Tol Jagorawi Kompol Ahmad Jajuli, Senin (05/01/2026).
DP kemudian diamankan ke kantor sekuriti sebelum diserahkan ke kantor polisi guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Dari hasil pemeriksaan awal, diketahui bahwa DP berperan sebagai pengemudi yang bertugas mengumpulkan solar subsidi dari sejumlah SPBU dengan menggunakan kendaraan yang telah dimodifikasi secara ilegal.
Menurut Kompol Ahmad Jajuli, pelaku tidak bekerja sendiri. DP disebut mendapat modal dari seseorang yang diduga sebagai pemberi perintah. Solar subsidi dikumpulkan sedikit demi sedikit dengan cara berkeliling dari satu SPBU ke SPBU lain.
“Dia dimodalin sama bosnya, muter setiap pom bensin dapat 20 liter berapa pom bensin muter aja. Dia lagi nunggu orderan di Km 21. Itu alatnya colokin di tangki, ada yang pompa atas otomatis tinggal mencet doang,” jelasnya.
Di dalam kendaraan, polisi menemukan tangki penampung tambahan yang ditempatkan di bagian bagasi. Tangki tersebut digunakan untuk menampung solar hasil pengisian berulang kali. Dari penggeledahan, petugas menyita sekitar 400 liter solar subsidi yang siap diedarkan kembali secara ilegal.
“Jadi dia di bagasi itu bikin tangki penampung solar. Sementara pelaku sama barang bukti saya amanin ke induk. Itu solarnya ada 400 liter,” kata Ahmad Jajuli.
Selain solar, polisi juga menemukan sejumlah barang bukti lain yang mengindikasikan modus sistematis. Di antaranya lebih dari 25 barcode atau kode pengisian BBM serta 17 pasang pelat nomor kendaraan berbeda yang diduga digunakan untuk mengelabui sistem pengawasan SPBU.
“Satu orang (diamankan), barcodenya ada 25 lebih, pelat nomornya ada 17 pasang. Yang semalem dipasang bukan yang asli,” ujarnya.
Kasus ini menambah daftar panjang praktik penyalahgunaan BBM bersubsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat kecil dan sektor tertentu. Kepolisian menyatakan masih mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain, termasuk jaringan penadah dan pemasok modal. Pelaku kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya, baik terkait penyalahgunaan BBM subsidi maupun dugaan pelanggaran hukum narkotika. []
Siti Sholehah.
