Fraksi Golkar Minta Ranperda Lingkungan Tak Sekadar Formalitas

ADVERTORIAL – Perhatian terhadap isu lingkungan hidup terus menjadi topik penting dalam forum-forum kebijakan di Kalimantan Timur. Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menyoroti urgensi penguatan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup yang tengah diproses oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim.
Hal itu disampaikan Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Andi Satya Adi Saputra, dalam rapat paripurna ke-23 yang berlangsung di Gedung Utama DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar, Samarinda, Senin (14/07/2025). Dalam kesempatan tersebut, Andi menekankan agar produk hukum yang dihasilkan benar-benar berfungsi sebagai panduan kuat dalam mencegah kerusakan lingkungan, bukan sekadar pelengkap dokumen kebijakan.
“Kami berharap aturan ini bukan sekedar formalitas, tapi betul-betul menjadi pedoman dalam mengendalikan aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan terutama dalam pemberian izin usaha,” ujar Andi Satya.
Fraksi Golkar menilai, pengajuan ranperda ini merupakan langkah evaluatif terhadap dua peraturan daerah sebelumnya yang belum cukup menjawab kompleksitas persoalan lingkungan di Kaltim. Kejadian pencemaran mangrove, deforestasi besar-besaran, pencemaran sungai di Kutai Timur, serta insiden kebocoran pipa minyak menjadi referensi konkret atas lemahnya kontrol terhadap aktivitas industri.
“Semua itu menjadi catatan penting agar pengawasan terhadap kegiatan industri pertambangan, perkebunan dan pabrik semen diperketat,” tegasnya.
Tak hanya fokus pada kegiatan skala besar, Fraksi Golkar juga menyoroti kondisi pengelolaan sampah di tingkat kabupaten dan kota yang masih jauh dari optimal. Menurut Andi, rendahnya kesadaran masyarakat dalam memilah dan membuang sampah telah memperparah persoalan lingkungan yang seharusnya bisa dicegah lebih awal. Untuk itu, ia mendesak agar Dinas Lingkungan Hidup (DLH) lebih aktif dalam meningkatkan pengawasan serta memperkuat edukasi publik.
“Kami meminta ada evaluasi menyeluruh dan langkah konkret, agar ke depan permasalahan lingkungan di Kaltim tidak hanya ditangani saat sudah berdampak, tapi bisa dicegah sejak dini,” tutupnya.
Melalui catatan tersebut, Fraksi Golkar menegaskan bahwa peraturan daerah harus menjadi alat perlindungan yang berdaya guna, di tengah tantangan pembangunan dan eksploitasi sumber daya alam yang terus meningkat di Kalimantan Timur.[]
Penulis: Selamet | Penyunting: Aulia Setyaningrum