Fraksi PAN Kalbar Dukung Komisi V DPR RI : Fokus Revitalisasi Transmigrasi, Bukan Program Baru

Ritaudin, SE, Wakil Ketua Fraksi PAN DPRD Kalbar.
PONTIANAK, PRUDENSI.COM-Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Barat menyatakan dukungan penuh terhadap keputusan Komisi V DPR RI yang memutuskan untuk menghentikan sementara program transmigrasi baru secara nasional.
“Insya Allah untuk Fraksi PAN DPRD Provinsi Kalbar menolak program transmigrasi untuk mendatangkan orang baru dan kita mendukung program transmigrasi untuk revitalisasi transmigrasi yang sudah ada,”ujar Ritaudin, SE Wakil Ketua Fraksi PAN DPRD Provinsi Kalbar, Jum’at (25/7/2025).
Menurut Ritaudin, Fraksi PAN DPRD Provinsi Kalbar sangat mendukung keputusan Komisi V DPR RI bahwa tidak ada lagi program memasukkan transmigran baru ke seluruh Indonesia, termasuk Kalimantan Barat. Fokusnya sekarang harus pada revitalisasi dan verifikasi terhadap transmigrasi yang sudah lama ada,” tegas Ritaudin, Wakil Ketua Fraksi PAN DPRD Kalbar.
Ditanya masalah anggaran, Ritaudin menegaskan, karena ini programnya transmigrasi pemerintah pusat akan di perjuangkan melalui anggaran APBN.
Lebih lanjut Ritaudin mengungkakn, selama ini banyak transmigran lama yang hidup di Kalbar belum mendapatkan perhatian maksimal dari pemerintah pusat. Infrastruktur seperti jalan, air bersih, listrik, hingga fasilitas publik seperti sekolah dan puskesmas masih sangat terbatas di banyak kawasan transmigrasi.
“Anggaran yang sebelumnya dialokasikan untuk membawa transmigran baru, lebih baik dialihkan untuk memperbaiki kehidupan transmigran yang sudah ada. Mereka sudah lama menetap, berkontribusi bagi daerah, tapi hak-hak mereka saja belum sepenuhnya terpenuhi,” tambahnya.
Anggota DPRD Kalbar dari dapil Melawi, Sintang, Kapuas Hulu ini menambahkan banyak transmigran lama di Kalbar yang hingga kini masih mengalami kesulitan akibat minimnya perhatian dari pemerintah pusat.
“Bayangkan, mereka sudah puluhan tahun tinggal di sini, ikut program pemerintah, tapi hidupnya belum sejahtera. Kalau kita terus datangkan transmigran baru, sementara yang lama belum terselesaikan, maka beban sosial dan ekonomi akan semakin bertambah,” timpalnya.
Dia menegaskan bahwa dukungan terhadap keputusan Komisi V bukan berarti menolak keberagaman atau menutup pintu bagi masyarakat dari daerah lain. Namun, kata dia, langkah revitalisasi transmigrasi yang sudah ada justru lebih strategis dan mendesak.(rac)