Gagal Curi Motor Anggota Polsek Patumbak, Residivis Ditembak

MEDAN — Muhammad Arif Lubis (23) harus kembali merasakan dinginnya sel tahanan setelah aksinya mencuri sepeda motor milik anggota Polsek Patumbak kepergok langsung oleh petugas. Ironisnya, sepeda motor yang dicoba dibobol adalah milik Bripka Hendri Manullang (35), anggota reskrim Polsek Patumbak sendiri.

Kapolsek Patumbak Kompol Daulat Simamora menjelaskan bahwa kejadian berlangsung pada Senin malam (23/6/2025) pukul 23.30 WIB di Jalan Pertahanan, Medan. Saat itu, tiga personel reskrim tengah menjalankan tugas dan meninggalkan sepeda motor mereka di parkiran sebuah warung kopi.

“Pelaku bersama temannya, Fandi, datang menggunakan satu motor. Arif langsung mencoba membobol kunci motor milik Hendri dengan kunci T,” ujar Daulat dalam keterangan tertulis, Rabu (25/6/2025).

Arif bahkan sempat merusak dua rumah kunci motor milik petugas lainnya. Namun, saat hendak membawa kabur motor milik Hendri, Kanit Reskrim Iptu Yusuf bersama anggota lainnya datang ke lokasi dan menyergap pelaku di tempat kejadian. Sementara itu, rekannya Fandi berhasil melarikan diri.

Setelah diamankan, Arif mengakui telah berulang kali melakukan pencurian sepeda motor bersama Fandi. Dalam pengakuannya, hasil kejahatan mereka kerap digunakan untuk membeli narkoba, berjudi, dan berfoya-foya.

“Urinenya positif narkoba. Pelaku juga residivis dalam kasus serupa,” kata Kompol Daulat.

Saat polisi membawa Arif untuk pengembangan kasus dan pengejaran terhadap Fandi di wilayah Kecamatan Medan Amplas, Arif mencoba melarikan diri dan melawan petugas. Alhasil, petugas terpaksa menembak kaki kanannya untuk melumpuhkan perlawanan.

Kini Arif telah ditahan di Polsek Patumbak dan dijerat dengan Pasal 363 ayat 2 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, yang ancamannya bisa mencapai sembilan tahun penjara. []

Nur Quratul Nabila A

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *