Gakkum KLHK Selidiki Perambahan Hutan Pendidikan Unmul, Koperasi KSU PUMMA Dipanggil

SAMARINDA – Balai Penegakan Hukum (Gakkum) Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Wilayah Kalimantan mulai melakukan penyelidikan atas dugaan perambahan Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK) Universitas Mulawarman (Unmul) Samarinda, Kalimantan Timur.
Lokasi perambahan yang dikenal sebagai Kebun Raya Unmul Samarinda (KRUS) tersebut dilaporkan dibabat pada awal April 2025, dan hingga kini proses pengumpulan keterangan masih terus berlangsung.
Kepala Gakkum LHK Wilayah Kalimantan, David Muhammad, mengungkapkan bahwa pihaknya telah memanggil sejumlah pihak yang diduga memiliki keterkaitan, termasuk Koperasi Serba Usaha Putra Mahakam Mandiri (KSU PUMMA), yang diketahui sebagai pihak yang mengoperasikan pertambangan batu bara paling dekat dengan area yang dirambah.
“Hari ini dua orang dari KSU kami mintai keterangan. Kami juga memanggil ketua KSU, tetapi yang bersangkutan tidak hadir dengan alasan sakit,” ujar David saat dikonfirmasi, Jumat (11/4/2025).
Ia menambahkan, tim penyelidik Gakkum LHK telah mendatangi lokasi camp dan kantor operasional milik KSU PUMMA, namun tidak ditemukan aktivitas yang mencurigakan. Bahkan, alamat kantor koperasi tidak sesuai dengan keterangan yang tercantum dalam dokumen.
“Camp-nya sepi dan alamat kantornya tidak cocok. Kami masih telusuri lebih lanjut,” tambah David.
Sebelumnya, Kementerian LHK telah menginstruksikan agar Gakkum LHK Wilayah Kalimantan segera mengusut tuntas pelaku perusakan kawasan hutan pendidikan tersebut. Koordinasi pun telah dilakukan dengan Inspektur Tambang di Kalimantan Timur guna mengidentifikasi titik-titik tambang yang beroperasi di sekitar lokasi.
David mengungkapkan, tim penyelidik juga tengah mendalami surat pengajuan kerja sama yang diduga berkaitan dengan aktivitas tambang di KHDTK Unmul. Namun, ia menegaskan bahwa pihaknya belum dapat menyampaikan hasil pemeriksaan secara terbuka karena proses masih berjalan.
“Semua keterangan akan dikumpulkan secara utuh agar tidak salah langkah. Kami belum bisa menyebut siapa yang bertanggung jawab, tetapi pasti akan kami sampaikan ke publik dalam waktu dekat,” jelasnya.
Peristiwa perambahan hutan seluas 3,26 hektare tersebut diketahui pertama kali oleh mahasiswa Fakultas Kehutanan Unmul yang tengah melakukan riset di KRUS, pada 4 April 2025. Mereka menemukan adanya lima unit ekskavator yang digunakan untuk membabat hutan secara masif.
“Luasannya memang 3,26 hektare, tapi dengan lima ekskavator, pembukaan lahan bisa saja dilakukan dalam waktu singkat, apalagi bila dikerjakan siang dan malam,” terang David.
Pihak Gakkum LHK memastikan akan terus menelusuri motif, pelaku, serta durasi aktivitas ilegal ini, sekaligus menunggu hasil pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang dipanggil. Konferensi pers akan digelar setelah seluruh informasi dan bukti terkumpul secara menyeluruh. []
Nur Quratul Nabila A