Ganja 1 Kg Tersegel Lakban Gagal Dikirim, Kurir Dibekuk Polisi
JAKARTA — Upaya penyelundupan narkoba kembali digagalkan aparat kepolisian. Seorang pria berinisial MNB (24) diringkus oleh Polda Metro Jaya saat berusaha mengirimkan ganja seberat satu kilogram melalui layanan ekspedisi di kawasan Sunter, Jakarta Utara.
Penangkapan dilakukan setelah penyidik Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menerima laporan mengenai aktivitas mencurigakan yang diduga terkait dengan pengiriman narkotika jenis ganja. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan di lapangan.
“Setelah dilakukan penyelidikan dan analisa, tim berhasil mengamankan satu orang pelaku inisial MNB beserta barang bukti ganja 1 kilogram,” kata Plt Kanit 5 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Iptu Andri Fajar, kepada wartawan, Jumat (10/10/2025).
Penangkapan berlangsung pada Rabu (08/10/2025) sekitar pukul 15.45 WIB, tepat di pos keamanan jasa pengiriman tempat pelaku hendak menyerahkan paket. Polisi yang sudah mengintai lokasi langsung melakukan penggeledahan dan menemukan bungkusan mencurigakan berisi ganja kering yang telah dilapisi lakban.
Selain barang bukti narkotika, petugas juga menyita dua unit telepon genggam yang diduga digunakan pelaku untuk bertransaksi dan berkomunikasi dengan pemasok.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, MNB mengaku mendapatkan ganja tersebut dari seseorang berinisial D yang saat ini statusnya adalah DPO, dengan harga sekitar Rp 5 juta di wilayah Jakarta Utara,” ujar Andri.
Polisi menduga MNB hanyalah kurir yang berperan sebagai perantara pengiriman. Ia menerima pesanan untuk mengirimkan barang haram tersebut melalui jasa ekspedisi agar terhindar dari pemeriksaan langsung aparat.
Kini, penyidik Polda Metro Jaya tengah mendalami jaringan peredaran ganja tersebut, termasuk menelusuri peran DPO berinisial D yang diduga sebagai pemasok utama. Barang bukti dan tersangka telah diamankan di Mapolda Metro Jaya untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa modus peredaran narkoba kini semakin beragam, termasuk dengan memanfaatkan fasilitas pengiriman umum. Pihak kepolisian pun mengimbau masyarakat dan pelaku usaha ekspedisi untuk lebih waspada terhadap paket yang mencurigakan, terutama yang dikirim tanpa identitas jelas atau dengan pengemasan yang tidak wajar.
Langkah cepat aparat dalam pengungkapan kasus ini diharapkan dapat memutus rantai distribusi narkotika yang masih beredar di wilayah Jakarta dan sekitarnya. []
Siti Sholehah.
