Gebyar Raya UKM Kaltim Perkuat Ekosistem Halal UMKM

SAMARINDA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UMKM (Disperindagkop) menggelar Gebyar Raya UKM Kaltim di Halaman Parkir Galeri Etham Nusantara, Jalan Basuki Rahmat No. 55, Samarinda, Jumat (12/12/2025). Kegiatan ini berlangsung selama tiga hari hingga Minggu (13/12/2025) dan menjadi bagian dari upaya strategis pemerintah daerah dalam memperkuat ekosistem usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), khususnya dalam pengembangan ekosistem halal di Kalimantan Timur.

Gebyar Raya UKM Kaltim dirancang sebagai ruang promosi sekaligus edukasi bagi pelaku UMKM. Berbagai kegiatan dihadirkan, mulai dari pameran produk unggulan UMKM dari berbagai kabupaten dan kota, sosialisasi sertifikasi halal, hingga pendampingan teknis yang membahas proses produksi sesuai standar halal. Salah satu fokus utama kegiatan ini adalah pemeliharaan jaminan halal pasca penerbitan sertifikat, sehingga pelaku UMKM tidak hanya berhenti pada proses sertifikasi, tetapi juga mampu menjaga konsistensi dan keberlanjutan kehalalan produknya.

Kepala Disperindagkop Kalimantan Timur, Heni Purwaningsih, menegaskan bahwa sertifikasi halal memiliki peran penting dalam membangun ekosistem ekonomi syariah di daerah. Menurutnya, sertifikat halal bukan sekadar formalitas administratif, melainkan bentuk komitmen pelaku usaha terhadap kualitas dan kepercayaan konsumen.

“Sertifikat halal bukan sekadar selembar kertas, tetapi komitmen agar keberlanjutan usaha tetap terjaga kehalalannya. Kami ingin UMKM Kaltim tidak hanya tumbuh, tetapi juga mampu bersaing dengan produk halal di tingkat nasional,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Heni juga memaparkan capaian program fasilitasi sertifikasi halal yang telah dilakukan pemerintah provinsi sepanjang tahun 2025. Ia menyebutkan bahwa Disperindagkop Kaltim memberikan dukungan pembiayaan sertifikasi halal bagi pelaku UMKM, baik melalui skema reguler maupun self declare.

“Kami memfasilitasi biaya sertifikat halal bagi UMKM. Ada 40 sertifikat reguler yang sudah terbit, serta 1.000 sertifikat self declare, di mana 780 sudah keluar dan sisanya masih berproses di BPJPH. Pendampingan dilakukan oleh lembaga halal di Samarinda, Balikpapan, Kutai Kartanegara, termasuk perguruan tinggi dan swadaya masyarakat.”

Program sertifikasi halal ini dilaksanakan secara berkelanjutan dengan target menjangkau ribuan UMKM di seluruh wilayah Kalimantan Timur. Melalui Gebyar Raya UKM, Disperindagkop menghadirkan dua narasumber kompeten yang memberikan materi teknis terkait prosedur sertifikasi halal, sekaligus mekanisme pemeliharaan jaminan halal setelah sertifikat diterbitkan. Pendampingan dilakukan secara detail, mulai dari verifikasi bahan baku, proses produksi, hingga pemeriksaan dokumen pendukung seperti nota pembelian bahan.

Menurut Heni, sertifikasi halal juga menjadi strategi penting dalam memperkuat citra dan daya saing produk UMKM Kalimantan Timur. Dengan adanya sertifikat halal, produk dinilai memiliki nilai tambah dan lebih dipercaya oleh konsumen, terutama di tengah meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap produk halal.

“Dengan sertifikat halal, produk UMKM kita akan lebih dipercaya konsumen. Ini juga menjadi pintu masuk untuk memperluas pasar, baik di dalam negeri maupun ekspor,” jelasnya.

Selain mendukung penguatan UMKM, kebijakan sertifikasi halal juga diharapkan berkontribusi terhadap perlindungan sektor pertanian. Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur saat ini tengah menyusun Peraturan Daerah Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (Perda P2LP2B) sebagai upaya mencegah alih fungsi lahan pertanian ke sektor pertambangan, sehingga keberlanjutan produksi pangan tetap terjaga.

Heni berharap Gebyar Raya UKM Kaltim dapat menjadi momentum kebangkitan UMKM di daerah. Ia menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, pelaku usaha, lembaga pendamping, dan masyarakat dalam membangun ekosistem halal yang kuat dan berkelanjutan.

“Kami ingin membangun ekosistem halal yang kuat. Dengan dukungan sertifikat halal, UMKM bisa lebih berdaya saing, sekaligus mendukung ketahanan pangan dan ekonomi daerah,” pungkasnya.

Dengan adanya fasilitasi sertifikat halal dan pendampingan yang intensif, Gebyar Raya UKM Kaltim tidak hanya menjadi ajang pameran produk, tetapi juga wadah edukasi dan penguatan komitmen pelaku usaha. Pemerintah berharap kegiatan ini mampu mendorong UMKM Kalimantan Timur tumbuh secara berkelanjutan serta berkontribusi nyata dalam pembangunan ekonomi daerah berbasis syariah. []

Penulis: Rifky Irlika Akbar | Penyunting: Aulia Setyaningrum

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *