Gedung Garuda Pemprov Kalbar Tengah Diselidiki Kejati

PONTIANAK, PRUDENSI.COM-Gedung megah yang berfungsi sebagai gedung Pelayanan Satu Pintu dan dinamai Gedung Garuda oleh mantan Gubernur Kalbar pada dengan dana Rp.68 Milyar rupiah.
Sejak tahun 2021 dan 2022 diresmikan awal tahun 2023, itu tiba-tiba pada 28 Juli 2025 terjadi insiden ambruknya flapon pada gedung yang baru dua tahun difungsikan tersebut membuat publik bertanya apakah gedung megah yang diresmikan mantan Gubernur Kalbar pada waktu itu dikerjakan sesuai perencanaan atau tidak.
Kejadian ini membuat sebagian publik meminta agar aparat penegak hukum seperti KPK atau Kejati Kalbar segera melakukan penyelidikan apakah ada dugaan tindak pidana korupsi dan kelalaian dalam pembangunan gedung ini mulai dari proses pelelangan hingga pelaksanaannya.
Gedung Garuda, yang diresmikan bertepatan dengan HUT Pemprov Kalbar pada 28 Januari 2023, namun kenyataannya baru seumur jagung, plafon sudah runtuh.
Fakta ini membuka kotak pandora dugaan ketidakwajaran dalam perencanaan oleh inisial Dv pengadaan, hingga pelaksanaan proyek. Jika indikasi pelanggaran ini terjadi maka
Kontraktor, konsultan, dan PPK serta Dinas PUPR Kalbar selaku pemilik proyek harus bertanggung jawab.
Dari informasi LPSE Pemprov Kalbar diperoleh keterangan bahwa
proyek ini merupakan proyek strategis Bidang Cipta Karya Dinas PUPR Provinsi Kalbar yang dilaksanakan oleh PT. SINERGI BANGUN KONSTRUKSI dengan nilai kontrak Rp. 22.399.999.719 dan diawasi oleh PT. Cipta Indah Citra sebagai konsultan pengawas tahun 2021 dengan nilai kontrak Rp. 575.000.000.
Sementara itu, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam proyek ini tercatat dalam kontrak adalah Rd yang saat itu menjabat Kabid Cipta Karya Dinas PUPR Kalbar dan selanjutnya diganti oleh inisial Er dan Ms selaku PPK hingga proyek selesai selama tiga tahun anggaran berturut-turut.
Amruknya plafon Gedung Garuda dua bulan lalu itu bukan sekadar insiden teknis. Tapi Ini merupakan alarm keras bahwa sesuatu proses yang sudah diatur sejak pelelangan, perencanaan hingga pelaksanaan.yang diduga melibatkan Pokja Panitia Lelang, kontraktor dan pejabat tinggi Pemda Kalbar.
Insiden teknis plafon gedung Garuda yang ambruk inilah yang menjadi pintu masuk bagi penegak hukum dalam hal ini Kejati Kalbar untuk membuka tabir gelap korupsi pengaturan proyek di Pemprov Kalbar yang selama ini terkesan kebal hukum dan sistimatis yang dikendalikan oleh oknum Pokja yang sudah mengatur siapa yang bakal memenangkan proyek pemerintah di Lingkungan Pemprov Kalbar.
Masyarakat meminta agar Kejati Kalbar serius mengusut kasus ini dan meminta agar KPK maupun Komisi Kejaksaan melakukan monitoring selama proses hukum kasus ini berjalan. (TIM REDAKSI)