Gedung Tua, DPRD Dorong Revitalisasi RSUD AWS

ADVERTORIAL — Insiden kebakaran yang melanda Gedung Poliklinik Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Abdul Wahab Sjahranie (AWS) Samarinda, Rabu dini hari (30/07/2025), mendapat perhatian khusus dari Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim). Dalam waktu singkat, rombongan Komisi IV langsung turun ke lokasi untuk melakukan peninjauan dan memastikan layanan rumah sakit tetap berjalan normal.
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Andi Satya Adi Saputra, menyatakan keprihatinannya atas insiden tersebut dan menekankan pentingnya evaluasi total terhadap sistem mekanikal dan elektrikal rumah sakit, guna mencegah kejadian serupa di masa depan.
“Kami prihatin atas kejadian ini dan langsung meninjau lokasi serta mendapatkan penjelasan bahwa memang ada ruangan yang terdampak yang diduga akibat korsleting listrik,” ujarnya kepada wartawan di Samarinda, beberapa jam setelah peninjauan.
Menurut laporan yang diterima pihaknya, kebakaran terjadi di ruang rapat lantai dua Gedung Poliklinik. Namun, ruang fisioterapi yang berada di lantai yang sama tidak mengalami kerusakan, dan seluruh layanan medis dipastikan tetap berjalan normal.
“Layanan tetap berjalan seperti biasa, karena ruangan yang terbakar berada di lantai 2. Kami juga menunggu hasil penyelidikan dari dinas pemadam kebakaran dan kepolisian, serta dugaan sementara penyebabnya korsleting listrik. Namun kami tunggu kepastian dari laporan resmi,” jelasnya.
Andi juga menyoroti usia bangunan RSUD AWS yang sudah cukup tua. Beberapa bagian diketahui telah berusia antara 30 hingga 50 tahun, yang tentu berpengaruh terhadap tingkat keamanan infrastruktur dan sistem instalasi.
“Evaluasi menyeluruh sangat penting. Jangan sampai potensi korsleting listrik di ruangan lain dapat jadi sumber masalah baru, apalagi RSUD AWS sebagian bangunannya tua. Kalau sampai lumpuh, kita tidak punya alternatif lain untuk rujukan pasien,” tegasnya.
Ia pun menyerukan perlunya setiap fasilitas umum, khususnya gedung bertingkat lebih dari dua lantai, dilengkapi sistem keselamatan kebakaran yang layak, termasuk hydrant, alarm, dan jalur evakuasi yang terstandar.
“Bagi gedung fasilitas umum harus proper. Semua sistem proteksi kebakaran harus tersedia dan berfungsi, dan ini bukan hanya soal bangunan, tapi soal keselamatan masyarakat,” tutup wakil rakyat dari daerah pemilihan Samarinda itu. []
Penulis: Selamet | Penyunting: Aulia Setyaningrum