Gegara Tidur Terganggu, Pekerja Bengkel Bunuh Bocah 6 Tahun di Tabalong

TABALONG – Polisi berhasil mengungkap motif di balik pembunuhan tragis bocah berusia enam tahun di Kecamatan Murung Pudak, Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan. Pelaku, EA (31), yang bekerja sebagai mekanik bengkel, mengaku membunuh korban, MTMR, karena merasa tidurnya terganggu.
Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polres Tabalong, Iptu Joko Sutrisno, menjelaskan bahwa pelaku merupakan pekerja bengkel yang sering beristirahat di rumah orangtua korban.
“Pelaku merasa kesal karena tidurnya terganggu oleh korban. Dalam keadaan marah, ia menampar dan mencekik korban hingga tewas,” ujar Joko, Jumat (21/3/2025) malam.
Korban awalnya dilaporkan hilang oleh orangtuanya setelah terakhir kali terlihat bermain di halaman rumah pada Senin (17/3/2025). Upaya pencarian pun dilakukan oleh tim gabungan yang melibatkan warga dan aparat kepolisian, namun tak membuahkan hasil selama hampir sepekan.
Kecurigaan mulai muncul ketika EA, yang sempat menghilang saat korban dinyatakan hilang, tiba-tiba kembali ke rumah orangtua korban lima hari kemudian. Sikap mencurigakan pelaku membuat ayah korban melaporkan hal tersebut ke polisi.
“Merasa ada kejanggalan, ayah korban segera melapor ke polisi, dan tak lama setelah itu, pelaku berhasil diamankan,” jelas Joko.
Setelah diinterogasi, EA mengakui telah membunuh korban pada hari yang sama saat korban dinyatakan hilang. Usai melakukan aksinya, pelaku membawa jasad bocah tersebut ke Desa Lingsir, Kecamatan Paringin Selatan, Kabupaten Balangan, menggunakan sepeda motor, lalu membuangnya di area semak-semak.
Kini, EA telah ditahan di sel tahanan Polres Tabalong dan dijerat dengan pasal pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan segera melapor jika menemukan hal-hal mencurigakan di lingkungan sekitar. []
Nur Quratul Nabila A