Geger Penemuan Janin di Kos Bangetayu Wetan, Diduga Hasil Hubungan Terlarang

SEMARANG – Sebuah peristiwa menggegerkan terjadi di kawasan Bangetayu Wetan, Kecamatan Genuk, Kota Semarang, pada Senin dini hari (7/4/2025).

Seorang perempuan muda berinisial TY (19), ditemukan menyimpan jasad janin laki-laki di dalam tas mirip koper di kamar kosnya.

Penemuan tersebut menjadi sorotan setelah warga menggagalkan upaya TY untuk mengakhiri hidupnya dengan menceburkan diri ke kolam retensi.

TY, yang diketahui berasal dari Kabupaten Tegal, telah menghuni rumah kos tersebut selama kurang lebih tiga bulan.

Menurut keterangan warga sekitar, TY sempat terlihat menunjukkan perilaku mencurigakan di sekitar kolam Polder Kampung Waru Sawah, sekitar tengah malam.

Beruntung, warga sigap dan segera melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.

TY kemudian diamankan oleh anggota Polsek Genuk untuk mendapat penanganan.

Setelah dilakukan pemeriksaan awal, terungkap bahwa ia menyimpan orok laki-laki yang diduga merupakan hasil hubungan di luar nikah dengan seorang pria berinisial M, warga Jangli Krajan, Kecamatan Candisari.

Berdasarkan informasi awal, keduanya menjalin hubungan setelah berkenalan melalui media sosial dua tahun lalu.

Kapolsek Genuk, Kompol Rismanto, membenarkan temuan tersebut. Ia menyatakan bahwa proses penyelidikan masih berlangsung, termasuk untuk memastikan proses persalinan TY dan penyebab kematian janin.

“Kami masih menunggu hasil autopsi dari RSUP dr Kariadi untuk memastikan usia kehamilan dan kondisi janin saat dilahirkan,” ujar Rismanto.

Diduga, bayi tersebut dilahirkan pada Rabu (19/3/2025) dan tidak langsung dikuburkan. Sebaliknya, jenazah dibungkus plastik, dimasukkan ke dalam kotak, lalu disimpan dalam tas oleh TY di dalam kamar kos.

Polisi bersama tim Inafis Polrestabes Semarang telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan membawa jasad bayi ke rumah sakit untuk keperluan forensik.

Hingga saat ini, TY masih dalam kondisi syok dan belum bisa memberikan keterangan secara menyeluruh.

Sementara itu, pria yang diduga menjadi ayah biologis bayi tersebut telah meninggalkan Kota Semarang dan belum bisa dimintai keterangan.

Polisi masih melanjutkan proses penyelidikan terhadap kasus ini, termasuk kemungkinan adanya pelanggaran hukum terkait tindakan aborsi atau penyembunyian jasad. []

Nur Quratul Nabila A

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *