Geger ‘Surat Sakti’ Untuk PSB
BALIKPAPAN -Penerimaan siswa baru (PSB) di Balikpapan, Kalimantan Timur digegerkan dengan terungkapnya ‘surat sakti’ dari para wakil rakyat untuk memuluskan masuknya siswa baru tanpa melalui seleksi semestinya. Praktik itu, selain dinilai tak beretika, juga disebut melanggar peraturan daerah (perda).
SMK 1 Balikpapan menjadi salah satu sekolah negeri yang banyak dititipi siswa oleh oknum anggota DPRD Balikpapan. Sekolah yang berada di Jalan Marsma Iswahyudi, Sepinggan ini, kebagian 150 siswa titipan.
Dikonfirmasi mengenai hal ini, Wakil Kepala SMK 1 Balikpapan Bidang Kesiswaan Totok Subuh tidak membantahnya. Ia justru membenarkan bahwa sekolah kejuruan teknik tersebut mendapat titipan dari anggota dewan.
”Memang sekolah ini menambah rombel atas surat dari dewan yang disetujui oleh Dinas pendidikan (Disdik). Jumlahnya 150 anak,” jelasnya.
Namun pria yang juga sebagai Koordinator Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMK 1 menegaskan dalam penambahan rombel ini sekolahnya tidak menerima imbalan apapun. Hal ini juga dilakukan lantaran melihat animo masyarakat yang begitu besar ingin masuk sekolah negeri.
”Semua orangtua dan pelajar juga kami buatkan surat pernyataan yang menerangkan mereka masuk tanpa ada pembayaran apapun. Untuk urusan teknisnya langsung dilakukan kepala sekolah,” jelasnya.
Ditanya mengenai penambahan rombongan belajar yang dinilai melanggar Perwali Nomor 13 tahun 2014 tentang PPDB, Totok tidak terlalu paham. Ia beralasan apa yang dilakukan sekolah lantaran ingin membantu masyarakat agar dapat memperoleh pendidikan yang layak.
”Kami hanya mengakomodasi dan ingin membantu saja. Kalau niat baik seperti ini dianggap sebagai pelanggaran ya terserah saja,” jelasnya.
Mengenai adanya tuntutan dari sejumlah guru swasta untuk membatalkan dan mengeluarkan para pelajar baru tersebut, Totok berharap hal itu dikaji ulang dan dicarikan solusi bersama.
Sementara Ketua DPRD Balikpapan Andi Burhanuddin Solong (ABS) mengaku tidak tahu menahu adanya “surat sakti” atau memo dari anggota dewan untuk menitipkan siswa masuk ke sekolah negeri. Namun, jika itu terjadi, ia menganggap sebagai hal yang wajar mengingat jumlah sekolah tidak berbanding lurus dengan jumlah siswa.
“Tapi kalau ada yang menerima imbalan, itu yang haram. Kalau ada, laporkan polisi. Kalau terbukti, pecat dari DPRD. Kami bisa kok meminta partainya untuk memecat,” kata ABS dengan nada tinggi saat diwawancarai di sela buka bersama di Rumah Jabatan ketua DPRD, kawasan Gunung Pasir, Minggu (20/7) lalu.
Menurutnya, tidak masalah anggota dewan melakukan intervensi terhadap proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Sebab itu untuk memperjuangkan rakyat dan DPRD merupakan cerminan dari rakyat. Langkah dari DPRD juga sebagai wujud mengimplementasikan Undang-Undang Pendidikan yang setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan dasar dan ditanggung oleh negara.
Sehingga wajar jika masyarakat ramai-ramai pilih sekolah negeri karena semua biaya ditanggung negara. Sementara sekolah swasta biaya masuknya mahal. “Anehnya, semua guru sekolah swasta anaknya sekolah di negeri. Ini kan bukti bahwa mereka tidak konsekuen. Artinya, sekolah swasta ini mutunya
jelek, itu saja,” tambahnya.
ABS juga menyampaikan bahwa setiap guru diikat oleh kontrak dan kode etik. Bahwa berapa pun siswanya, mereka harus tetap mengajar dan dibayar. Sehingga langkah untuk demo dan turun ke jalan ia sebut karena provokasi semata. Dan itu sama halnya dengan melanggar kontrak dan kode etik.
Terkait rencana penerapan PPDB online mulai tahun depan, ABS tetap menolak. Menurutnya, hal ini hanya akan mengebiri masyarakat Balikpapan lantaran belum sebanding antara jumlah sekolah dengan jumlah siswa.
“Kalau sudah berbanding lurus silakan diterapkan. Orang sekarang masih banyak masyarakat teriak karena tidak dapat sekolah. Toh belum semua masyarakat Balikpapan yang melek dengan teknologi,” pungkasnya. [] KP