Gelombang Protes RUU TNI, Demonstran Tutup Akses Jalan Gatot Subroto

JAKARTA – Massa aksi yang menolak pengesahan Rancangan Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI) oleh DPR RI menggelar demonstrasi di depan Gedung MPR/DPR, Jakarta. Aksi tersebut menyebabkan arus lalu lintas di Jalan Gatot Subroto arah Slipi terhambat akibat blokade yang dilakukan oleh para demonstran.
Berdasarkan pantauan di lokasi, massa aksi secara perlahan bergerak ke tengah jalan, menghentikan kendaraan yang melintas. Mereka membentangkan poster-poster bernada protes serta membawa bendera organisasi sebagai bentuk perlawanan terhadap pengesahan RUU TNI.
Meskipun memblokade jalan, aksi unjuk rasa berlangsung dengan kondusif. Para orator dari atas mobil komando terus mengingatkan peserta aksi agar tidak terprovokasi dan tetap menjaga ketertiban. Namun, kemacetan tidak dapat dihindari karena banyak pengendara kendaraan bermotor yang terpaksa berhenti akibat akses jalan yang tertutup.
Dalam aksinya, para mahasiswa dan aktivis menyuarakan penolakan terhadap RUU TNI. Mereka menilai regulasi tersebut berpotensi menghidupkan kembali konsep dwifungsi militer yang dianggap represif dan bertentangan dengan prinsip supremasi sipil dalam sistem pemerintahan Indonesia.
Selain itu, demonstran mendesak DPR RI untuk segera membatalkan pengesahan RUU TNI yang telah disahkan dalam rapat paripurna ke-15 masa sidang II tahun 2024–2025. Mereka menilai keputusan tersebut tidak berpihak kepada masyarakat sipil dan justru menguntungkan institusi militer.
Sejak mulai dibahas dua pekan lalu, RUU TNI memuat sejumlah perubahan yang menjadi sorotan, di antaranya:
Pasal 7 yang mengatur perluasan tugas dan fungsi TNI dalam Operasi Militer Selain Perang (OMSP), yang dinilai berpotensi memberikan ruang lebih luas bagi militer dalam urusan sipil.
Pasal 47 yang memperluas penempatan prajurit aktif di jabatan sipil. Revisi ini menambah jumlah instansi pemerintah yang dapat diisi oleh prajurit aktif dari sebelumnya 10 menjadi 14 instansi.
Pasal 53 yang mengatur perpanjangan usia pensiun prajurit TNI, yang kini dibagi menjadi tiga kategori, yaitu tamtama dan bintara, perwira menengah, serta perwira tinggi.
Demonstrasi ini merupakan bagian dari rangkaian aksi yang telah berlangsung dalam beberapa hari terakhir di berbagai daerah. Hingga saat ini, belum ada respons resmi dari DPR terkait tuntutan massa aksi untuk membatalkan pengesahan RUU TNI tersebut. []
Nur Quratul Nabila A