Gembong Narkoba DPO 10 Tahun, Fredy Pratama Diketahui Tetap Beroperasi Aktif
JAKARTA – Gembong narkoba Fredy Pratama terdeteksi masih aktif memasok narkotika ke Indonesia dan Malaysia.
Informasi tersebut disampaikan secara langsung oleh Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri Brigjen Pol Mukti Juharsa kepada awak media JawaPos di Jakarta. Dia memastikan Polri tidak tinggal dia dan masih terus mengejar Fredy.
Di antara upaya pengejaran tersebut, kata Mukti, belum lama ini Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri berhasil menangkap jaringan Fredy.
”Fredy Pratama kemarin dapat jaringannya oleh Subdit 3 ada 25 kilogram. Itu sudah ter-update, kami terus pantau,” ungkap perwira tinggi Polri dengan satu bintang di pundak tersebut yang dikutip Jumat (29/11/2024).
Mukti memastikan, pengejaran Fredy di Thailand masih terus dikerjasamakan. Berdasar informasi terbaru, gembong narkoba asal Indonesia itu masih aktif mengirim pasokan ke Malaysia dan Indonesia.
”Untuk masalah Freddy Pratama (kita) masih kerja sama, dia masih aktif mengirim barang-barang (narkoba) di wilayah Malaysia dan Indonesia.” terang Mukti Juharsa.
Aktivitas tersebut sekaligus menegaskan bahwa jaringan Fredy Pratama juga bekerja di Malaysia. Karena itu Polri bekerja sama dengan Kepolisian Malaysia melalui Dittipidnarkoba Bareskrim Polri dan Jabatan Siasatan Jenayah Narkotik (JSJN) Polis Diraja Malaysia (PDRM). Mereka sepakat untuk bertukar informasi dan bantuan untuk menangkap DPO di luar negeri.
Fredy Pratama merupakan gembong narkoba yang mengendalikan peredaran barang haram tersebut dari Thailand. Dia sudah masuk DPO Polri sejak sepuluh tahun lalu.
Polri sudah membentuk tim khusus untuk memburu dan menangkap Fredy. Tidak hanya dihukum lantaran terlibat dalam peredaran narkoba, jaringan Fredy juga dipidana dengan pasal TPPU. []
Nur Quratul Nabila A