Gigi Rontok Akibat Perampokan, Lansia Jadi Korban Kekerasan
BOGOR – Aksi perampokan brutal yang menyasar pasangan suami istri lanjut usia di wilayah Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, menyita perhatian publik. Selain merampas harta benda bernilai besar, pelaku juga melakukan kekerasan fisik yang menyebabkan korban mengalami luka serius, termasuk kehilangan gigi akibat penganiayaan.
Peristiwa tersebut terjadi pada dini hari 7 September 2025 di Kampung Kubang, Desa Jatisari, Kecamatan Cileungsi. Para pelaku tidak hanya masuk ke rumah korban secara paksa, tetapi juga menyiksa pasangan lansia itu dengan cara mengikat tubuh korban dan menutup mulut mereka menggunakan lakban.
Kapolsek Cileungsi, Kompol Edison, mengungkapkan bahwa tindakan pelaku tergolong sangat kejam dan tidak berperikemanusiaan.
“Tidak hanya menggasak harta, tetapi juga menyiksa korban dengan sangat keji. Korban dilaporkan diikat, mulut dilakban, hingga dianiaya secara fisik,” kata Kapolsek Cileungsi Kompol Edison, Kamis (18/12/2025).
Akibat penganiayaan tersebut, salah satu korban mengalami luka berat. Edison menyebut kekerasan yang dialami korban berdampak serius terhadap kondisi fisiknya.
“Akibat penganiayaan tersebut, korban menderita luka berat hingga kehilangan gigi depan,” jelasnya.
Selain menyisakan trauma mendalam, perampokan itu juga menyebabkan kerugian materiil yang cukup besar. Para pelaku berhasil membawa kabur sejumlah barang berharga milik korban, di antaranya satu unit mobil, sepeda motor, dokumen kendaraan berupa BPKB, serta uang tunai dengan nilai mencapai puluhan juta rupiah.
Usai kejadian, korban melaporkan peristiwa tersebut ke pihak kepolisian. Polsek Cileungsi kemudian melakukan penyelidikan intensif guna mengungkap identitas dan keberadaan para pelaku. Hasilnya, salah satu pelaku berhasil diringkus setelah beberapa bulan dalam pelarian.
Pelaku yang ditangkap diketahui bernama Emed alias Aki. Ia diamankan polisi pada Selasa, 16 Desember 2025, di wilayah Kabupaten Cianjur. Penangkapan tersebut dilakukan dengan cara yang tidak biasa.
“Kasus ini bermula dari peristiwa perampokan yang terjadi pada 7 September 2025 dini hari di Kampung Kubang, Desa Jatisari,” kata Edison.
Dalam upaya penangkapan, Edison menyamar sebagai pembeli domba untuk mendekati pelaku. Strategi itu berhasil, sehingga Emed dapat diamankan tanpa perlawanan dan langsung dibawa ke kantor polisi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Edison menegaskan bahwa Emed tidak beraksi seorang diri. Saat ini, polisi masih memburu pelaku lainnya yang diduga turut terlibat dalam aksi perampokan sadis tersebut.
Pihak kepolisian memastikan akan terus mengembangkan kasus ini hingga seluruh pelaku tertangkap dan mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Polisi juga mengimbau masyarakat, khususnya warga lanjut usia, agar meningkatkan kewaspadaan dan segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. []
Siti Sholehah.
