GNPK RI Kalbar Menduga Ada Kongkalikong Oknum Bea Cukai Ekspor Rotan Ilegal
PROBOLINGGO, PRUDENSI.COM-Pengungkapan gagalnya skandal ekspor 8 kontainer rotan ke Cina oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kalimantan Bagian Barat dan KPPBC Pontianak melalui Pelabuhan Dwikora Pontianak menuai kontroversi dan kecurigaan dari berbagai pihak, termasuk Perwakilan Wilayah Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi Republik Indonesia (PW GNPK RI) Kalimantan Barat.
Dalam keterangan pers kepada sejumlah wartawan Sabtu (17/8/24) di Pontianak Ketua GNPK-RI Ellysius Aidy mengungkapkan dari data yang diperolehnya dalam kasus ini, dokumen Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB) yang diajukan oleh eksportir CV MAS pada 9 Agustus 2024 dengan nomor pendaftaran 604215, menyatakan bahwa barang yang akan diekspor adalah kelapa (coconut). Namun, setelah dilakukan pemeriksaan oleh pihak terkait, terungkap bahwa barang yang sebenarnya adalah rotan, yang notabene merupakan komoditas yang dilarang untuk diekspor (LARTAS), karena masih bahan mentah.
PW GNPK RI Kalbar mencurigai adanya permainan oknum intelektual yang memungkinkan proses ekspor ilegal ini terjadi. “Tak mungkin barang tersebut bisa masuk ke pelabuhan tanpa keterlibatan oknum-oknum tertentu,” tegas PW GNPK RI Kalbar.
Mereka juga menekankan pentingnya transparansi dalam kasus ini, mengingat adanya dugaan kuat bahwa kasus serupa mungkin telah terjadi sebelumnya.
Lebih lanjut, PW GNPK RI Kalbar juga mempertanyakan asal usul rotan tersebut dan menuntut agar Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan menyelidiki dari mana rotan itu diambil. Mengingat pentingnya pengawasan hutan di Kalbar, mereka juga meminta agar Kakanwil DJBC Kalbagbar dan pihak pelabuhan bersikap transparan dalam penanganan kasus ini.
Ironisnya, pada saat pembongkaran kontainer dilakukan, wartawan yang bertugas meliput justru dihalangi dan tidak diizinkan mengambil gambar, yang semakin memperkuat dugaan adanya upaya untuk menutup-nutupi kasus ini. Pelindo pun tidak luput dari sorotan dan diminta untuk diperiksa terkait keterlibatannya dalam kasus ini.
Dengan terbongkarnya kasus ini, PW GNPK RI Kalbar berjanji akan mengawal kasus ini hingga tuntas dan melayangkan surat resmi agar proses hukum dilakukan terhadap eksportir CV MAS serta pihak-pihak yang terlibat. Mereka juga mengingatkan bahwa lemahnya pengawasan di wilayah Kalbar, yang selama ini dikenal sebagai jalur tikus untuk penyelundupan barang ke Malaysia dan Cina, harus segera diperbaiki agar kasus serupa tidak terulang kembali.(Saidi/Tim)