GNPK RI Tegaskan Ada Evaluasi Penanganan Hukum Jelang Akhir Tahun

PONTIANAK, PRUDENSI.COM-PW Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi (GNPK-RI) Kalimantan Barat meminta kepada seluruh Aparat Penegak Hukum (APH) di wilayah Kalbar untuk mengevaluasi penanganan hukum menjelang akhir tahun 2024.

Dalam press releasenya yang diterima Prudensi.com, setidaknya ada lima kasus besar yang segera ditangani diantaranya, dugaan korupsi dana hibah kepada pengurus GKE Sintang tahun anggaran 2017, dugaan penyimpangan dana hibah dari Pemprov Kalbar kepada Yayasan Mujahidin tahun anggaran 2019, 2020, 2021 dan 2023, dugaan korupsi proyek pembangunan Bandara Rahadi Oesman APBN tahun anggaran 2023, dugaan korupsi pengadaan tanah Bank Kalbar tahun anggaran 2015, dan dugaan korupsi Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) pada Puskesmas di Kabupaten Melawi tahun 2023.

“Harus ada evaluasi penanganan kasus-kasus tersebut sehingga masyarakat mengetahui adanya kepastian hukum sebelum tutup tahun 2024,”kata Ellysius Aidy, Ketua GNPK RI Kalbar, Selasa (31/12/2024).

Sementara itu Ellysius Aidy juga memastikan lembaganya akan melakukan evaluasi terhadap penanganan kasus lain yang laporannya masuk ke GNPK RI Kalbar.

“Evaluasi kami lakukan bertujuan agar tingkat kepercayaan masyarakat terhadap penegak hukum di Kalbar lebih baik,”tegas Aidy.

Menurut Aidy, selama ini jika kasus-kasus itu tidak dihiraukan tidak diproses, bahkan kinerja penegak hukum tidak optimal.

“Saya berharap pola-pola seperti ini segera dihilangkan, begitu terima laporan tidak ada terindikasi pelanggaran hukum dan tidak merugikan negara sebaiknya segera dibuatkan SP3, itu yang harus dilakukan penegak hukum,”pinta Aidy.

Disamping kasus-kasus besar tersebut, GNPK RI Kalbar juga minta penegak hukum juga memberi perhatian khusus terhadap kasus dugaan korupsi Fiber Optik Dinas Kominfo Kalbar yang tersangkanya S selaku PPK, dan A selaku penyedia belum dilakukan penahanan.(Sai)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *