Gratispol Disorot, DPRD Ingatkan Beban Fiskal

ADVERTORIAL – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) tengah menggagas langkah besar dalam sektor pendidikan melalui Program Pendidikan Gratis untuk Mahasiswa Kaltim (Gratispol). Namun, program yang diharapkan menjadi tonggak peningkatan akses pendidikan tinggi ini mendapat perhatian khusus dari legislatif, terutama terkait kesiapan anggaran dan payung hukum yang mengikat.

Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ananda Emira Moeis, menggarisbawahi bahwa keberhasilan program ini tidak cukup hanya bermodalkan kemauan politik. Ia menegaskan bahwa Gratispol memerlukan perencanaan fiskal jangka panjang dan regulasi yang jelas agar implementasinya tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.

“Anggaran Rp185 miliar itu akan masuk di perubahan anggaran 2025, nanti kita bahas bersama. Nilainya cukup besar. Dan ini baru awal, karena targetnya hingga tahun 2030 total bisa mencapai Rp1,5 triliun,” ujar Ananda kepada wartawan di Samarinda, Jumat (13/06/2025).

Menurutnya, anggaran sebesar itu akan difokuskan pada pembiayaan mahasiswa baru pada tahun pertama implementasi. Dana ini rencananya akan dibahas dalam pembahasan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025.

Program Gratispol sendiri merupakan bagian dari visi Pemerintah Provinsi Kaltim dalam mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia. Meski begitu, Ananda menilai bahwa program ini juga akan membawa beban fiskal yang signifikan bagi daerah, terutama jika pendanaan sepenuhnya bersumber dari APBD.

“Beban APBD kita akan makin besar, kami berharap kemampuan fiskal daerah mampu menanggung program ini ke depan. Karena itu butuh andil semua pihak, tak hanya pemerintah provinsi tapi juga DPRD dan pihak kampus, baik negeri maupun swasta,” terang politisi dari PDI Perjuangan ini.

Selain soal fiskal, Ananda juga menyoroti aspek regulasi. Ia menjelaskan bahwa secara undang-undang, kewenangan pendidikan tinggi berada di bawah pemerintah pusat. Karena itu, implementasi Gratispol di tingkat provinsi harus dilengkapi dengan aturan pendukung yang sesuai agar tidak menyalahi batas kewenangan.

“Makanya harus terus berkoordinasi dengan pusat, karena kewenangan provinsi itu hanya sampai SMA, SMK, SLB, dan MA. Ini yang sedang dicari celah hukumnya agar program tetap aman. Jadi regulasinya sedang dikerjakan,” katanya.

Sebagai bentuk komitmen, DPRD Kaltim juga mendorong penyusunan Peraturan Gubernur (Pergub) yang kini sedang digodok oleh Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Pemprov Kaltim di bawah pimpinan Dasmiah. Regulasi ini nantinya akan menjadi dasar hukum pelaksanaan teknis Gratispol di lapangan. “Kami mendukung dan yang terpenting secara regulasi lagi dikerjakan agar bisa berjalan dengan aman,” pungkas Ananda, yang juga merupakan wakil rakyat dari daerah pemilihan Samarinda.

Dengan total anggaran yang ditaksir bisa mencapai Rp1,5 triliun hingga tahun 2030, keberadaan Pergub ini sangat penting untuk menghindari kekosongan hukum serta memastikan penyaluran dana tepat sasaran. Gratispol bukan hanya menjadi proyek besar di bidang pendidikan, tetapi juga ujian bagi tata kelola anggaran dan kebijakan di Kaltim.

Penulis: Selamet | Penyunting: Enggal Triya Amukti

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *