Grup Facebook ‘Fantasi Sedarah’ Diselidiki Polda Metro Jaya, DPR Desak Penindakan Tegas

JAKARTA – Keberadaan sebuah grup Facebook bernama Fantasi Sedarah mengundang kontroversi dan keresahan publik. Grup tersebut diduga memuat konten berbau inses yang bertentangan dengan norma kesusilaan dan hukum di Indonesia. Polda Metro Jaya kini telah memulai proses penyelidikan terhadap akun grup tersebut.

Direktur Siber Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Roberto Pasaribu, membenarkan bahwa pihaknya telah menindaklanjuti laporan tersebut sejak pekan lalu. Ia menyatakan bahwa grup tersebut telah ditutup oleh pihak Meta karena terbukti melanggar pedoman komunitas platform media sosial tersebut.

“Akun grup tersebut sudah ditutup, ditangguhkan, atau dihapus oleh penyedia platform Facebook, yaitu Meta, karena melanggar aturan,” kata Kombes Roberto saat dikonfirmasi, Jumat (16/5/2025).

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa penyelidikan dilakukan secara intensif dengan menggandeng Meta dan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Langkah ini dilakukan untuk melacak identitas para pengelola grup serta pengguna yang aktif menyebarkan konten menyimpang tersebut.

“Kami terus berkoordinasi secara intensif dengan Meta dan Komdigi untuk mengungkap siapa saja yang terlibat,” tambahnya.

Menanggapi persoalan ini, Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, mendesak aparat penegak hukum agar bertindak tegas. Ia menilai keberadaan grup Fantasi Sedarah sangat membahayakan dan merusak moral generasi bangsa.

“Kapolri wajib segera memerintahkan jajarannya untuk menangkap semua pihak yang terlibat. Ini bukan hanya menjijikkan, tapi juga membahayakan masa depan bangsa,” tegas Sahroni kepada wartawan, Jumat.

Sahroni menyatakan bahwa aktivitas semacam itu dapat dikenai sanksi pidana jika terbukti dilakukan secara terbuka dan disengaja. Ia juga mengingatkan agar masyarakat lebih bijak dalam menggunakan ruang digital dan tidak memanfaatkan kebebasan berekspresi untuk menyebarkan penyimpangan.

“Polisi dan Komdigi harus bekerja sama menelusuri dan menindak para pengelola maupun anggota grup tersebut. Tidak ada toleransi untuk tindakan yang melanggar nilai moral dan hukum,” ujarnya.

Berdasarkan penelusuran publik di media sosial X dan Instagram, grup tersebut sempat memiliki ribuan anggota. Sejumlah warganet membagikan tangkapan layar berisi percakapan yang diduga memuat fantasi inses dalam bentuk cerita atau narasi vulgar. Konten tersebut telah menuai kecaman luas dari masyarakat. []

Nur Quratul Nabila A

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *