Gubernur Dedi Tegaskan Perbaikan Tata Kelola MBG

BANDUNG – Pemerintah Provinsi Jawa Barat menegaskan arah baru dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menyatakan fokus utamanya kini adalah memastikan kualitas layanan benar-benar dirasakan oleh penerima manfaat.
“Ya, kami fokus saja pada peningkatan kualitas MBG dan kemudian yang diberhentikan kan mereka yang menjadi pelaksana atau SPPG ya istilahnya,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima, Rabu (01/10/2025).
Menurut Dedi, pemberhentian sementara hanya menyasar Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang tidak memenuhi standar pelaksanaan. Langkah ini tidak sekadar reshuffle teknis, melainkan bagian dari upaya perbaikan sistem menyeluruh. Ia menyebutkan bahwa perbaikan akan disertai pembentukan satgas, penandatanganan nota kesepahaman, serta penyusunan aturan yang bersifat mengikat. “Yang paling utama, nanti minggu depan kami bikin MoU, membentuk satgas, dan membuat aturan-aturan yang bisa mengikat semua pihak,” katanya menegaskan.
Demi memperkuat pengawasan, Dedi mengumumkan bahwa layanan pengaduan terbuka akan segera disiapkan. Skema ini memungkinkan masyarakat, khususnya penerima manfaat, melaporkan secara langsung jika terdapat dugaan penyimpangan, termasuk soal harga makanan. “Misalnya begini, nanti ada layanan pengaduan. Jadi, pengguna atau penerima manfaat MBG ini manakala makanannya tidak sesuai dengan jumlah angka Rp 10.000, maka dia nanti posting ke media sosial atau ke grup WhatsApp pengaduan,” jelasnya.
Laporan yang diterima akan diproses melalui tahapan pengecekan, verifikasi, hingga audit menyeluruh. Dedi menegaskan bahwa tindak lanjut atas pelanggaran akan memiliki konsekuensi serius. “Ranahnya ada tiga kalau pengurangan itu, satu adalah administrasi, dua pemberhentian, yang ketiga adalah pidana karena itu adalah uang negara yang dikorupsi,” ucapnya.
Ia juga menambahkan bahwa peraturan baru ini akan berlaku setelah nota kesepahaman ditandatangani pekan depan. “MoU-nya minggu depan,” ujarnya.
Selain aspek pengawasan, Dedi menekankan perlunya kedekatan antara dapur MBG dengan penerima manfaat. Ia mengusulkan agar dapur program ditempatkan langsung di sekolah-sekolah, sehingga kualitas gizi lebih mudah diawasi dan terjamin. “Untuk yang dihentikan, ya kalau dihentikan dulu sampai ada pengganti SPPG yang lebih bermutu,” tambahnya.
Langkah ini menandai perubahan paradigma dalam pengelolaan MBG: dari sekadar distribusi makanan bergizi menjadi program yang berorientasi pada kualitas layanan, transparansi, dan akuntabilitas penggunaan anggaran publik. Dengan mekanisme pengaduan yang terbuka serta keterlibatan masyarakat, pemerintah daerah berharap program ini dapat lebih efektif sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap tata kelola anggaran negara. []
Siti Sholehah.