Gubernur DKI Soroti Maraknya Pelanggaran Lawan Arus
JAKARTA – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyoroti meningkatnya pelanggaran lalu lintas berupa kendaraan yang melawan arus di sejumlah ruas jalan ibu kota. Kondisi tersebut dinilai tidak hanya mengganggu ketertiban, tetapi juga berpotensi menimbulkan risiko kecelakaan bagi pengguna jalan lainnya.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan perlunya tindakan tegas terhadap pengendara yang melanggar aturan tersebut. Ia meminta Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP untuk bekerja sama dengan aparat kepolisian dalam melakukan penertiban di lapangan.
“Bagi siapa pun yang melanggar peraturan, saya sudah meminta kepada Satpol PP untuk mengambil tindakan tegas dan mengoordinasikan dengan aparat kepolisian. Jadi di mana pun yang melawan arah, diambil saja tindakan yang tegas,” kata Pramono di Balai Kota Jakarta, Kamis (05/03/2026).
Menurut Pramono, fenomena kendaraan melawan arah kerap ditemukan di berbagai titik, terutama di jalan-jalan padat yang sering menjadi jalur alternatif pengendara. Tindakan tersebut dinilai membahayakan keselamatan serta merusak ketertiban lalu lintas yang telah diatur dalam peraturan.
Ia menilai bahwa langkah penegakan hukum yang lebih tegas perlu diterapkan agar pelanggaran serupa tidak terus berulang. Selain itu, koordinasi antara Satpol PP dan kepolisian dianggap penting guna memastikan proses penindakan dapat berjalan sesuai aturan.
Pramono juga menyinggung adanya perubahan dalam mekanisme penindakan pelanggaran lalu lintas yang saat ini tidak lagi sama seperti sebelumnya. Perubahan prosedur tersebut dinilai membuat sejumlah pelanggaran sering kali hanya berujung pada teguran atau peringatan.
“Memang sekarang ini untuk melakukan menilang dan sebagainya itu kan prosedurnya tidak seperti dulu. Sehingga banyak yang melakukan pelanggaran hanya bisa diberi peringatan,” ujarnya.
Kondisi tersebut, lanjutnya, berpotensi menimbulkan persepsi di kalangan pengendara bahwa pelanggaran lalu lintas tidak akan mendapatkan sanksi yang tegas. Jika dibiarkan, hal ini dikhawatirkan dapat memperburuk kedisiplinan pengguna jalan.
Oleh karena itu, Pramono meminta agar penertiban dilakukan secara konsisten dan berkelanjutan. Menurutnya, langkah ini tidak hanya bertujuan memberikan efek jera kepada pelanggar, tetapi juga menjaga keselamatan masyarakat yang menggunakan fasilitas jalan raya.
Ia juga kembali menekankan pentingnya sinergi antara Satpol PP dan aparat kepolisian dalam pelaksanaan penegakan aturan. Dengan koordinasi yang baik, penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas diharapkan dapat berjalan lebih efektif.
“Saya sudah meminta kepada Satpol PP berkoordinasi dengan kepolisian untuk mengambil tindakan tegas karena ini sudah mengganggu,” ujarnya.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berharap upaya penertiban tersebut dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mematuhi aturan lalu lintas. Kepatuhan terhadap rambu dan ketentuan berkendara dinilai menjadi kunci utama dalam menciptakan kondisi lalu lintas yang tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan.
Selain penegakan hukum, pemerintah daerah juga terus mendorong peningkatan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya keselamatan berkendara. Dengan kombinasi antara penindakan dan sosialisasi, diharapkan pelanggaran seperti melawan arus dapat diminimalkan. []
Siti Sholehah.
