Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Hapus Tunggakan Pajak Kendaraan Tahun 2024 ke Bawah

BANDUNG – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, yang akrab disapa Demul, mengumumkan penghapusan tunggakan pajak kendaraan bermotor bagi warga Jawa Barat untuk periode tahun 2024 ke bawah. Kebijakan ini disebut sebagai bentuk kado bagi masyarakat menjelang Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriah.

Pengumuman tersebut disampaikan langsung oleh Demul melalui unggahan video di akun Instagram resminya, @dedimulyadi71, pada Rabu (19/3/2025). Dalam video tersebut, ia menegaskan bahwa masyarakat yang masih memiliki tunggakan pajak kendaraan bermotor tidak perlu lagi membayarnya.

“Tunggakan pajak kendaraan bermotor untuk tahun 2024 ke bawah kami hapuskan. Jadi, yang masih memiliki tunggakan, tidak perlu membayar lagi. Kami maafkan,” ujar Demul dalam unggahan videonya.

Pemerintah Provinsi Jawa Barat memutuskan untuk mengampuni seluruh tunggakan pajak kendaraan bermotor yang belum dibayarkan hingga tahun 2024. Demul menyampaikan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk memberikan keringanan bagi masyarakat yang kesulitan membayar pajak kendaraan.

Namun, ia juga mengingatkan pentingnya kesadaran masyarakat dalam membayar pajak, mengingat pajak kendaraan bermotor berkontribusi terhadap pembangunan infrastruktur jalan.

“Apakah tidak bayar pajak karena sengaja atau karena tidak punya uang? Kalau punya uang tapi tidak mau bayar pajak, jangan protes kalau jalan rusak. Pajak ini untuk pembangunan, termasuk memperbaiki jalan yang kita lalui setiap hari,” tegasnya.

Selain menghapus tunggakan pajak, Pemprov Jabar juga memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor setelah Lebaran, yakni mulai 11 April hingga 6 Juni 2025.

“Kami memberikan kesempatan untuk memperpanjang pajak kendaraan dengan hanya membayar tarif pajak tahun 2025, tanpa harus melunasi tunggakan dari tahun-tahun sebelumnya,” jelas Demul.

Kebijakan ini diharapkan dapat meringankan beban masyarakat sekaligus mendorong mereka untuk lebih taat dalam membayar pajak kendaraan di masa mendatang. []

Nur Quratul Nabila A

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *