Gubernur Jabar Tutup Tambang Galian C Gunung Kuda Usai Longsor Tewaskan 14 Orang

BANDUNG — Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memutuskan untuk menutup lokasi tambang galian C di kawasan Gunung Kuda, Kabupaten Cirebon, menyusul insiden longsor yang menewaskan sedikitnya 14 orang pada Jumat (30/5/2025) pagi.
Keputusan tersebut disampaikan Dedi sebagai bentuk sanksi administratif kepada pengelola tambang yang dinilai lalai dalam menjalankan operasionalnya.
“Pemerintah Provinsi Jawa Barat memberikan sanksi administratif berupa pencabutan izin pengelolaan tambang galian C yang terletak di Gunung Kuda dan dikelola oleh Koperasi Pondok Pesantren Al Azhariyah,” ujar Dedi melalui unggahan di akun media sosialnya, Sabtu (31/5/2025).
Ia menegaskan bahwa kelalaian dalam pengelolaan tambang telah menyebabkan tragedi kemanusiaan yang tidak seharusnya terjadi.
Berdasarkan data yang diterima dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jawa Barat, sebanyak 14 korban telah ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa, sementara delapan lainnya masih dalam pencarian karena diduga tertimbun material longsor.
Selain itu, tujuh warga mengalami luka-luka dan saat ini tengah menjalani perawatan intensif di rumah sakit wilayah Cirebon.
“Lebih dari 14 orang meninggal dunia akibat kelalaian dalam pengelolaan tambang ini. Saya berharap kejadian tragis ini menjadi pelajaran agar tidak terulang kembali di masa mendatang,” kata Dedi.
Gubernur juga menyampaikan rasa duka yang mendalam kepada keluarga korban. Ia mendoakan agar para korban yang meninggal dunia mendapat tempat terbaik di sisi Allah SWT, serta agar keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan dan ketabahan.
“Saya mengimbau masyarakat agar tidak mendekati area tambang karena masih terdapat potensi longsor susulan,” lanjutnya.
Hingga saat ini, upaya pencarian dan evakuasi masih terus dilakukan oleh tim gabungan dari BPBD, TNI, Polri, Basarnas, dan relawan. Pemerintah Provinsi Jawa Barat juga memastikan akan mengevaluasi seluruh kegiatan pertambangan serupa guna mencegah bencana serupa di wilayah lainnya.
Peristiwa tragis ini menyoroti pentingnya pengawasan ketat terhadap aktivitas pertambangan, terutama yang berada di daerah rawan bencana, serta perlunya peningkatan kapasitas pengelolaan lingkungan oleh para pelaku usaha tambang. []
Nur Quratul Nabila A