Gubernur Ria Norsan Benarkan KPK Geledah Rumah Pribadinya, Tepis Kabar Penyidik Sita Koper dari Kediamannya

Gubernur Kalbar Drs. H. Ria Norsan, MH, MM

PONTIANAK, PRUDENSI.COM-Gubernur Kalbar Ria Norsan membenarkan KPK telah menggeledah rumah pribadinya. Namun ditegaskannya tak ada temuan terkait kasus proyek jalan Mempawah

Menurut Norsan, KPK melakukan penggeledahan di rumah pribadinya di Gang Airlangga No.1, Pontianak, pada Kamis (25/9/2025) berkaitan penyidikan dugaan korupsi proyek peningkatan Jalan Sekabuk–Sei Sederam dan Jalan Sebukit Rama–Sei Sederam di Kabupaten Mempawah.

Dalam keterangan persnya pada Jumat (26/9), Ria Norsan menyebut penggeledahan dilakukan di tiga lokasi, yakni rumah dinas Bupati Mempawah, rumah pribadinya, dan Pendopo Gubernur Kalbar. Ia memastikan dari ketiga lokasi tersebut tidak ditemukan dokumen maupun barang bukti yang berkaitan dengan proyek yang menjadi fokus penyidikan KPK.

“Alhamdulillah, di tiga lokasi itu tidak ada yang ditemukan terkait proyek tersebut, baik di Mempawah maupun di Pontianak,” kata Ria Norsan.

CCTV Diperiksa, Koper Kosong Jadi Sorotan

Ria Norsan mengungkapkan, saat penggeledahan berlangsung, dirinya tengah berada di Kantor Gubernur Kalbar untuk menghadiri kegiatan resmi. Tim KPK berjumlah sekitar sembilan orang.

Di Pendopo Gubernur, petugas juga memeriksa dan merekam rekaman CCTV sebagai bagian dari proses penyidikan.

Terkait kabar adanya barang yang dibawa KPK, Norsan meluruskan bahwa koper yang terlihat dibawa petugas berisi pakaian bekas yang rencananya akan ia sedekahkan, dan saat diperiksa isinya kosong.

“Itu koper kosong yang sebelumnya dipakai untuk menyimpan pakaian bekas yang mau disedekahkan. Setelah disedekahkan, kopernya dipindahkan ke rumah karena jumlahnya banyak,” jelasnya.

Norsan menuturkan, dirinya telah dua kali diperiksa KPK terkait kasus tersebut, yakni pertama pada tahun 2018 dan kedua pada 2025. Pemeriksaan terbarunya dilakukan setelah KPK menetapkan tiga orang tersangka, yang terdiri dari dua pejabat negara dan satu pihak swasta.

“Saya masih berstatus saksi dan siap memberikan keterangan yang dibutuhkan. Kita tetap menghormati proses hukum dan yakin KPK bekerja secara profesional,” tegasnya.

Konteks Kasus

KPK sebelumnya telah mengumumkan penyidikan kasus dugaan korupsi proyek peningkatan jalan di Kabupaten Mempawah. Lembaga antirasuah itu juga telah melakukan penggeledahan di 16 lokasi berbeda, termasuk di Kabupaten Mempawah, Kabupaten Sanggau, dan Kota Pontianak pada 25-29 April 2025.

Sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik telah disita dalam penggeledahan sebelumnya, namun hingga kini KPK belum membeberkan secara rinci modus dan peran para tersangka.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan proyek infrastruktur strategis yang diduga merugikan keuangan negara.

Ria Norsan, yang menjabat sebagai Bupati Mempawah periode 2009-2019 sebelum menjadi Wakil Gubernur dan kini Gubernur Kalbar, dimintai keterangan terkait kapasitasnya pada periode proyek tersebut berjalan.

Bantah Ada Penyitaan Barang Bukti

Norsan juga membantah kabar bahwa KPK menyita barang tertentu dari rumahnya. Ia menjelaskan, koper yang sempat terlihat dibawa petugas bukanlah barang bukti, melainkan koper pakaian bekas yang memang akan disedekahkan.

“Itu koper pakaian bekas yang memang mau saya sedekahkan, dan saat diperiksa ternyata kosong,” tegasnya.

Latar Belakang Kasus

KPK tengah menyelidiki dugaan korupsi proyek peningkatan infrastruktur jalan di Kabupaten Mempawah. Sebelumnya, KPK telah menetapkan tiga orang tersangka, terdiri dari dua penyelenggara negara dan satu pihak swasta.

Pada April 2025, KPK juga telah menggeledah 16 lokasi berbeda di Mempawah, Sanggau, dan Pontianak, serta menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik.

Hingga kini, KPK belum merinci lebih lanjut terkait modus dugaan korupsi maupun pihak yang terlibat dalam perkara tersebut. Ria Norsan, yang pernah menjabat Bupati Mempawah, sebelumnya juga telah diperiksa sebagai saksi oleh KPK pada 21 Agustus 2025.(sai)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *