Gudang Tembakau Ditutup Satpol PP, Gus Ilul : Pengurusan Izin Perlu Waktu

0-4064x3074-0-0#

PROBOLINGGO, PRUDENSI.COM-Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Probolinggo akhirnya menutup dan menghentikan sementara segala aktivitas gudang tembakau yang berlokasi di Desa Jabung Candi, Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo, Rabu (5/11/2025).

Kegiatan penutupan gudang berlangsung secara humanis, tertib, aman dimulai pukul 09.30 s/d 10.30 wib langsung dipimpin Kasatpol PP Taufik Alami, S.Sos, M.Si serta dihadiri pemilik gudang tembakau Nabilul Fikri (Gus Ilul).

Ditemui di lokasi gudang, Gus Ilul mengatakan, bahwa proses perizinan gudang tembakau masih dilakukan sesuai prosedur dan aturan yang berlaku.

“Kami mengikuti aturan pemerintah, bukan saya membiarkan masalah perizinan ini namun membutuhkan waktu tidak seperti membalikkan tangan,”ujar Gus Ilul kepada Prudensi.com, Rabu (5/11/2025).

Saat ini kata Gus Ilul, sudah melakukan proses perizinan termasuk meminta perizinan Lahan Sawah Yang Dilindungi (LSD) di Kementerian ATR/BPN Jakarta, karena izin ini menjadi kewenangan pemerintah pusat, bukan kewenangan kabupaten.

“Kami sudah punya iktikad baik mengurus perizinan tapi karena banyak regulasi yang harus dilengkapi sehingga perlu waktu yang agak lama,”ungkap Gus Ilul.

Namun Gus Ilul dengan senang hati dan menghormati pemerintah (Satpol PP) dengan kegiatan penutupan seperti ini, karena pada prinsipnya taat aturan itu yang paling utama.

“Kami yakin dan optimis surat rekomendasi LSD dari Kementerian ATR/BPN akan segera selesai karena sudah kami urus hanya saja terkendala waktu dan administrasi.(rac)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *