Gugat Jokowi soal Esemka, Anak Ketua MAKI Tuntut Ganti Rugi Rp300 Juta

SOLO – Aufaa Luqmana Re A, putra dari Ketua Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman, resmi mengajukan gugatan terhadap Presiden Ketujuh Republik Indonesia, Joko Widodo, ke Pengadilan Negeri Surakarta.
Gugatan ini terkait dengan dugaan wanprestasi atas janji pengembangan mobil Esemka sebagai kendaraan nasional.
Gugatan terdaftar secara daring melalui sistem e-court Pengadilan Negeri Surakarta dengan nomor SKT-08042025051, pada Selasa (8/4/2025).
Selain Joko Widodo, turut tergugat dalam perkara ini adalah mantan Wakil Presiden Ma’ruf Amin dan PT Solo Manufaktur Kreasi (SMK), selaku produsen mobil Esemka.
Kuasa hukum penggugat, Sigit Sudibyanto, menjelaskan bahwa kliennya merasa dirugikan karena sulit memperoleh unit mobil Esemka jenis Bima.
Keinginan membeli dua unit mobil pikap tersebut telah diupayakan sejak tahun 2021, termasuk dengan mengunjungi langsung pabrik Esemka di Kecamatan Sambi, Kabupaten Boyolali.
“Waktu itu klien kami datang ke pabrik, bertemu dengan tim pemasaran. Namun, hanya diperbolehkan menunggu di lobi dan tidak diberi akses melihat unit mobil secara langsung,” ungkap Sigit.
Menurut Sigit, janji Jokowi untuk menjadikan Esemka sebagai mobil nasional tidak pernah terealisasi meskipun ia sudah menjabat selama dua periode sebagai presiden.
Ketiadaan Esemka di pasar otomotif nasional dinilai sebagai bentuk wanprestasi terhadap komitmen publik yang pernah disampaikan Jokowi saat menjabat Wali Kota Solo hingga menjadi Presiden.
“Janji itu seharusnya ditindaklanjuti dengan menjadikan pengembangan Esemka sebagai program prioritas nasional. Namun, sampai masa jabatan berakhir pada 2024, janji tersebut tidak pernah terwujud,” lanjutnya.
Atas dasar itu, pihak penggugat menuntut agar para tergugat membayar ganti rugi sebesar Rp300 juta. Nilai tersebut diklaim setara dengan harga dua unit Esemka Bima yang ingin dibeli namun tidak berhasil diperoleh.
“Kami memohon Majelis Hakim Pengadilan Negeri Surakarta menghukum para tergugat membayar kerugian materiil senilai Rp300 juta kepada klien kami,” ujar Sigit.
Mobil Esemka mulai dikenal luas saat Joko Widodo menggunakannya sebagai kendaraan dinas saat menjabat Wali Kota Solo.
Dukungan terhadap mobil tersebut kembali ditegaskan ketika Jokowi meresmikan pabrik Esemka di Boyolali pada 2019. Meski demikian, hingga kini, keberadaan mobil Esemka di jalan raya masih sangat jarang ditemukan. []
Nur Quratul Nabila A