Guru Ekonomi SMAN 1 Bandung Hilang, Tinggalkan Surat Wasiat

BANDUNG – Ardie Richardiansyah, seorang guru mata pelajaran Ekonomi di SMAN 1 Bandung, dilaporkan hilang sejak Kamis, 24 Juli 2025.
Informasi ini pertama kali diterima pihak sekolah dari keluarga Ardie, yang juga telah melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Coblong.
Wakil Kepala Sekolah Bidang Humas SMAN 1 Bandung, Kardiana, membenarkan kabar hilangnya pria yang dikenal sebagai sosok supel dan aktif dalam lingkungan sekolah itu. Ia juga mengonfirmasi bahwa Ardie sempat meninggalkan sepucuk surat wasiat sebelum menghilang.
“Kami kehilangan guru ekonomi, namanya Pak Ardie, sejak Kamis (24/7/2025) lalu. Kabar ini kami peroleh dari pihak keluarga, dan sudah dilaporkan ke kepolisian,” kata Kardiana saat dikonfirmasi, Rabu (30/7/2025).
Surat yang ditinggalkan Ardie diduga mengungkapkan niatnya untuk mengakhiri hidup dengan cara terjun ke Sungai Citarum.
Namun, hingga saat ini belum ditemukan bukti fisik terkait keberadaannya di lokasi tersebut.
“Kami dengar memang ada surat wasiat. Isinya menyebutkan niat korban untuk terjun ke Sungai Citarum,” lanjut Kardiana.
Ardie diketahui terakhir kali melakukan komunikasi pada Rabu, 23 Juli 2025, tepat sehari sebelum dilaporkan menghilang.
Tidak ada gelagat mencurigakan yang menunjukkan bahwa ia sedang mengalami tekanan atau masalah pribadi.
“Kami menduga hilangnya korban berkaitan dengan urusan pribadi. Tapi sejauh yang kami tahu, dia terlihat baik-baik saja. Anak ini supel, gaul, dan tidak pernah curhat soal masalah,” ujar Kardiana.
Ardie, yang saat ini berstatus sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), tinggal di sebuah kontrakan di Jalan Dipatiukur, tidak jauh dari rumah keluarganya.
Ia telah mengabdi di SMAN 1 Bandung sejak tahun 2016, dimulai sebagai staf tata usaha sebelum lolos seleksi PPPK dan menjadi pengajar tetap di bidang ekonomi.
Ketika ditanya mengenai kelanjutan status kepegawaian Ardie, pihak sekolah menyerahkan sepenuhnya kepada Dinas Pendidikan.
“Kalau nanti ditemukan, apakah akan dilanjutkan atau tidak sebagai guru, itu kewenangan dinas. Karena P3K itu ada perjanjian kerja. Kalau melanggar, bisa diberhentikan,” ucap Kardiana.
Hingga berita ini diturunkan, upaya pencarian masih terus dilakukan oleh pihak kepolisian dan keluarga korban, sementara pihak sekolah berharap Ardie ditemukan dalam keadaan selamat. []
Nur Quratul Nabila A