Guru Honorer Tewas Bunuh Diri Setelah Diperiksa Kasus Narkoba di Polda Banten
BANTEN – Pelaku penyalahgunaan narkoba jenis ganja berinisial BK, 35, ditemukan tewas gantung diri di ruang khusus Ditresnarkoba Polda Banten. Guru honorer asal kabupaten Lebak itu mengakhiri hidup saat diperiksa intensif penyidik.
Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Didik Hariyanto menjelaskan, pelaku ditangkap pada Rabu (6/11/2024) di Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak
Dari tangannya disita barang bukti yaitu satu buah paket yang didalamnya terdapat kantong pelastik putih berisikan dua buah paket pelastik berisikan narkotika jenis ganja.
Barang ilegal ini memiliki berat bruto 69,79 gram. Ditemukan pula berikut satu buah handphone warna biru milik tersangka.
“Pelaku mengaku mendapatkan narkotika jenis tanaman ganja tersebut dari saudara Ed yang saat ini berstatus DPO, tersangka dan barang bukti dibawa ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Banten guna melakukan pemeriksaan lebih lanjut” kata Didik, Senin (11/11/2024).
Dia menuturkan, usai ditangkap BK ditempatkan di ruang khusus Ditresnarkoba Polda Banten, namun pada Jumat (8/11) sekitar pukul 08.45 WIB, tersangka BK ditemukan dalam keadaan tergantung di ruang khusus tersebut
“Kondisi pelaku sudah tidak bernyawa yang diduga bunuh diri, selanjutnya dilaporkan kepada pimpinan dan tim inafis dari Ditreskrimum Polda Banten melakukan olah TKP bersama Penyidik, Bidpropam serta Biddokkes Polda Banten. Saat ini jenazah telah dibawa ke rumah sakit Bhayangkara,” ujarnya.
Didik menerangkan, hasil pemeriksaan luar sementara ditemukan jejas jerat yang melingkar di leher.
“Diketahui jenazah ditemukan dalam keadaan tergantung dengan ikat pinggang dalam keadaan sudah tidak bernyawa, namun saat ini masih dilakukan pendalaman terkait penyebab kematian tersangka sambil menunggu hasil visum dari Biddokkes Polda Banten,” ucapnya. []
Nur Quratul Nabila a