Guru Ngaji Hamili Siswi, Ratusan Warga Geram Hingga Kepung Pelaku Dirumahnya

PROBOLINGGO – SN  (50) guru ngaji yang dilaporkan atas kasus memperkosa muridnya hingga hamil jadi bulan-bulanan warga. Usai diamuk massa, SN dilarikan ke Unit Gawat Darurat (UGD) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Waluyo Jati Kraksaan, Jumat (16/02/2024) malam hari.

Pengeroyokan SN bermula saat warga mendengar kasus asusilanya. Tanpa dikomando, ratusan warga lalu datang ke rumah SN. Warga yang muak, lalu menyerbu rumah SN, bahkan massa merusak beberapa fasilitas di rumah pelaku.

Selain beberapa fasilitas dirusak warga, SN juga sempat di massa warga. Akibatnya, kepala SN mengalami luka sobek karena pukulan benda tumpul. Beruntungnya, pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Kraksaan tiba di lokasi kejadian lalu mengamankan SN.

“Sudah diamankan sama polisi. Informasinya akan dibawa ke rumah sakit karena kepalanya luka sobek. Ya, warga mengamuk sepertinya, karena dia (SN) yang sebagai guru ngaji menyetubuhi muridnya sampai hamil,” kata Abdullah, warga setempat.

Sementara Kepala Unіt (Kanit) Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Kraksaan, Iptu Djuwantoro Setyowadi mengatakan, massa yang menggeruduk rumah SN berjumlah ratusan. Beruntung pihaknya bisa mengendalikan dan membubarkannya setelah mendapat laporan dari kades setempat.

“Sampai di TKP (tempat kejadian perkara, red) massa sudah banyak, kira-kira ratusan orang lebih. Sempat kami tenangkan dan untuk terduga pelaku sendiri sudah kami bawa ke rumah sakit karena mengalami luka sobek di kepalanya,” pungkas Setyo.

Sebelumnya, seorang guru ngaji di Probolinggo dilaporkan ke polisi karena diduga memperkosa muridnya hingga hamil. Keluarga korban berharap kasus itu diusut tuntas. Didampingi orang tuanya, korban melakukan laporan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Probolinggo, Jumat (16/02/2024).

Guru ngaji yang dilaporkan berinisial SN (50). Ia diduga melakukan pemerkosaan berulang kali terhadap korban hingga hamil. []

Redaksi01

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *