Guru Sekaligus Sopir Online Tewas Dibunuh di Brebes
BREBES — Tragedi memilukan menimpa seorang guru sekolah dasar yang juga bekerja sebagai sopir taksi online di Brebes, Jawa Tengah. Korban bernama Kusyanto ditemukan tewas di kawasan hutan jati Desa Songgom, Kecamatan Songgom, Brebes, setelah menjadi korban pembunuhan berencana. Pelaku yang diketahui bernama M Anggi Setiawan berhasil ditangkap pihak kepolisian.
Wakapolres Brebes, Kompol Purbo Adjar Waskito, mengungkapkan bahwa pelaku telah menyusun rencana sejak awal. Ia menyiapkan cairan khusus yang diduga digunakan untuk melumpuhkan korban. Kronologi bermula saat Anggi memesan taksi online milik korban dari Kaligayam menuju Jenggawur, Kabupaten Tegal.
“Kemudian sampai lokasi yang dituju, tersangka meminta perjalanan offline kepada korban pergi menuju Brebes,” kata Purbo dilansir detikJateng, Rabu (26/11/2025).
Dalam perjalanan menuju Brebes, pelaku meminta korban berhenti di sebuah minimarket. Dengan alasan ingin membeli kopi untuk korban, Anggi justru mencampurkan minuman itu dengan cairan tertentu agar korban tidak berdaya. Namun karena efeknya tidak segera bekerja, pelaku kemudian melakukan kekerasan fisik.
Pelaku akhirnya menjerat leher korban dengan handuk hingga tewas. Setelah memastikan korban tidak bernyawa, pelaku membawa jenazah ke dalam kawasan hutan jati Songgom untuk menghilangkan jejak.
“Korban dibuang di hutan jati Songgom Minggu malam. Kebetulan saat malam ada warga setempat yang melihat mobil itu keluar masuk hutan,” ujarnya.
Aksi pelaku tidak berhenti pada pembunuhan. Ia juga mencuri mobil korban dan menjualnya demi mendapatkan uang. Menurut pengakuan pelaku, mobil tersebut digadai melalui transaksi informal.
“Mobil digadai Rp 20 juta kepada seseorang di sebuah karaoke. Uangnya untuk bersenang-senang, sisanya jadi barang bukti Rp 3,9 juta,” tuturnya.
Kasus ini memunculkan keprihatinan dari masyarakat, terutama karena korban dikenal sebagai guru yang berdedikasi dan bekerja rangkap sebagai sopir taksi online untuk memenuhi kebutuhan ekonomi. Peristiwa ini juga memberikan sorotan terhadap meningkatnya risiko keselamatan para pengemudi transportasi online yang bekerja tanpa perlindungan penuh.
Aparat kepolisian kini masih terus melakukan penyelidikan lanjutan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain serta memeriksa motif pelaku secara mendalam. Polisi memastikan pelaku akan dijerat pasal berlapis, termasuk pembunuhan berencana dan pencurian dengan pemberatan.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa kebutuhan keamanan bagi pekerja transportasi daring serta penegakan hukum terhadap kejahatan dengan kekerasan harus semakin diperkuat. []
Siti Sholehah.
