Gus Haris Pantau Pasar Semampir Kraksaan, Bahan Pokok Terpantau Stabil

PANTAU : Bupati Probolinggo Gus Haris memantau lansung Pasar Semampir Kraksaan, guna memastikan kestabilan bahan pokok, didampingi Wakil Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo, H. Muhammad Zubaidi (sebelah kiri baju batik)
PROBOLINGGO, PRUDENSI.COM-Bupati Probolinggo, Gus dr. Mohammad Haris, melakukan Peninjauan ke Pasar Semampir di Kecamatan Kraksaan, Kamis (13/3).
Kunjungan ini bertujuan untuk meninjau langsung kondisi pasar serta memastikan kestabilan harga bahan pokok, terutama dalam penerapan Harga Eceran Tertinggi (HET).
Bupati Gus Haris mengungkapkan, secara umum harga bahan pokok di Kabupaten Probolinggo masih dalam kondisi stabil. Meskipun ada beberapa komoditas yang mengalami kenaikan, salah satunya cabai.
“Harga bahan pokok di Kabupaten Probolinggo secara keseluruhan masih cukup terjangkau. Namun, untuk cabai memang ada kenaikan karena keterbatasan pasokan dari luar daerah,” ujarnya.
Menurutnya, meski terdapat fluktuasi harga pada beberapa komoditas, inflasi di Kabupaten Probolinggo masih terkendali.
Pemerintah daerah juga akan terus memantau perkembangan harga dengan menggunakan sistem pemantauan berbasis aplikasi setiap tiga hingga empat hari sekali.
“Kami berharap harga cabai dan bahan pokok lainnya bisa segera kembali stabil,” tambahnya.
Selain mengevaluasi harga bahan pokok, bupati juga menyoroti perlunya penataan ulang Pasar Semampir agar lebih tertib dan nyaman bagi pedagang serta pembeli.
Menurutnya, pasar merupakan pusat aktivitas ekonomi masyarakat, sehingga pengelolaan yang baik akan berdampak langsung pada perekonomian daerah.
“Kami berencana melakukan penataan ulang Pasar Semampir agar lebih tertib. Kami juga ingin mendengar langsung keluhan pedagang agar bisa mencari solusi terbaik. Salah satu aturan yang akan diperketat adalah kewajiban pedagang di luar pasar untuk masuk sebelum pukul 05.00 WIB guna menghindari ketimpangan dengan pedagang di dalam,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala DKUPP Kabupaten Probolinggo, Taufik Alami, menekankan bahwa Pasar Semampir memiliki peran penting sebagai pusat informasi harga bahan pokok harian.
Namun, permasalahan utama dalam penataan pasar masih berkaitan dengan kepatuhan pedagang dalam berjualan sesuai zona yang telah ditentukan.
“Masih ada beberapa pedagang yang enggan masuk ke dalam pasar setelah jam operasional. Oleh karena itu, mulai Jumat, 14 Maret 2025, tim Satpol PP akan melakukan penertiban terhadap pedagang yang tidak mengikuti aturan,” ungkapnya.
Taufik menegaskan bahwa langkah ini telah disepakati bersama para pedagang demi menciptakan pasar yang lebih tertib dan nyaman bagi semua pihak. “Kami ingin memastikan Pasar Semampir tetap menjadi pusat ekonomi yang terorganisir dengan baik. Oleh karena itu, aturan ini harus diterapkan dengan tegas,” pungkasnya.(*)