Haji 2026, Jemaah Paser Wajib Pantau Status Lewat Aplikasi Resmi

PASER – Calon jemaah haji asal Kabupaten Paser tahun 2026 kini dapat memantau seluruh proses penyelenggaraan ibadah haji secara digital melalui aplikasi Satu Haji dan laman resmi haji.go.id. Pemanfaatan layanan daring tersebut menjadi bagian dari upaya peningkatan transparansi, akurasi informasi, serta perlindungan terhadap jemaah dari potensi informasi tidak resmi.

Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Paser, H. Abdurrahman, S.Sos, menjelaskan bahwa kedua platform tersebut merupakan kanal resmi yang dapat diakses langsung oleh calon jemaah, keluarga, maupun masyarakat umum untuk mengetahui perkembangan status pendaftaran dan jadwal keberangkatan.

“Aplikasi Satu Haji dan situs resmi haji.go.id memberikan informasi lengkap tentang status pendaftaran, jadwal keberangkatan, pengumuman kloter, serta legalitas agen perjalanan haji. Masyarakat dapat mengaksesnya secara langsung untuk memastikan data dan pelayanan berjalan sesuai ketentuan,” ujarnya, Selasa (24/02/2026).

Menurutnya, layanan digital ini memudahkan jemaah dalam mengecek nomor porsi, kuota, jadwal kelompok terbang (kloter), hingga berbagai pengumuman resmi terkait penyelenggaraan haji 2026. Dengan sistem yang terintegrasi, pemerintah berupaya menghadirkan pelayanan yang lebih terbuka dan akuntabel.

Selain pemanfaatan teknologi informasi, Pemerintah Kabupaten Paser juga memberikan dukungan dari sisi transportasi. Pemkab Paser memfasilitasi keberangkatan jemaah dari Tanah Grogot menuju Embarkasi Balikpapan, termasuk transportasi saat arus balik. Fasilitas tersebut bertujuan memastikan perjalanan lokal berlangsung aman, tertib, dan terkoordinasi.

Dari aspek kesehatan, pemeriksaan medis tetap menjadi syarat utama sebelum keberangkatan. Berdasarkan data terbaru, terdapat enam jemaah yang masuk kategori pelimpahan atau pembatalan, dengan rincian satu jemaah meninggal dunia dan satu lainnya tidak memenuhi syarat medis karena menderita gagal ginjal yang memerlukan perawatan rutin. Ketentuan kesehatan ini diberlakukan demi menjamin keselamatan jemaah selama menjalankan rangkaian ibadah di Tanah Suci.

Sebagai bentuk pembekalan, manasik haji tingkat kabupaten dijadwalkan berlangsung pada 30–31 Maret di Tanah Grogot. Dalam setiap kloter, jemaah akan didampingi oleh tenaga medis, terdiri atas dokter dan perawat, selama proses pemberangkatan hingga pelaksanaan ibadah.

Pemanfaatan aplikasi Satu Haji juga dinilai penting untuk menghindari potensi penipuan oleh oknum tidak bertanggung jawab yang mengatasnamakan agen perjalanan. Aplikasi tersebut menyediakan fitur pendaftaran elektronik, notifikasi status, jadwal, serta publikasi resmi pemerintah. Masyarakat dapat mengunduh aplikasi melalui perangkat seluler atau mengakses informasi melalui laman haji.go.id.

“Kami mendorong masyarakat memanfaatkan layanan digital resmi agar selalu mendapatkan informasi terbaru dan akurat seputar penyelenggaraan haji,” tutup Abdurrahman. []

Penulis: Darwanti | Penyunting: Aulia Setyaningrum

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *