Hampir Seluruh Fraksi DPRD Kota Probolinggo Setuju Penyertaan Modal Perseroda Tanjung Tembaga

PROBOLINGGO, PRUDENSI.COM-Hampir seluruh fraksi di DPRD Kota Probolinggo menyetujui Raperda tentang Penyertaan Modal Perseroda Tanjung Tembaga, kecuali satu fraksi yang menyatakan tidak sepakat.

“Kita menyepakati adanya Raperda tentang penyertaan modal Perseroan Tanjung Tembaga sesuai hasil fasilitasi, hanya ada satu fraksi saja yang tidak menyetujui adanya Perda ini, hanya satu,”tegas Ketua DPRD Kota Probolinggo, Dwi Laksmi Syntha Kusumawardhani, Jum’at (28/11/2025).

Politisi dari Partai Golkar ini berharap kedepan, dalam pemilihan direksi semua berlangsung transparan dan tanpa campur tangan pihak-pihak secara politis.

Rapat yang berlangsung di ruang sidang utama DPRD itu dihadiri oleh Wakil Walikota Probolinggo Hj. Ina Dwi Lestari Dan jajaran pimpinan dewan Dan anggota. Jum’at (28/11/2025).

Dalam penyampaiannya, Ketua DPRD Kota Probolinggo, Dwi Laksmi Syntha Kusumawardhani, menjelaskan bahwa pembahasan Raperda ini telah melalui proses fasilitasi sesuai ketentuan perundang-undang.

Lebih lanjut, Ketua DPRD menekankan bahwa penyertaan modal ini merupakan bagian dari upaya memperkuat struktur permodalan Perseroda Tanjung Tembaga yang merupakan badan usaha milik Pemerintah Kota Probolinggo. Sesuai regulasi, minimal 51% modal Perseroda harus dimiliki oleh pemerintah daerah agar statusnya tetap memenuhi ketentuan sebagai perusahaan daerah.

Namun, Syntha mengungkapkan bahwa untuk Perseroda Tanjung Tembaga, jumlah modal yang disertakan oleh Pemerintah Kota Probolinggo bahkan mencapai hampir 99%. Hal ini menunjukkan komitmen kuat pemerintah dalam mendorong keberlanjutan dan penguatan perusahaan daerah tersebut.

“Perseroan ini adalah milik Pemerintah Kota, pemerintah daerah. Dalam peraturan perundang-undangan minimal 51% modal itu harus disetor oleh pemerintah daerah. Tetapi dalam hal ini, untuk Perseroda ini hampir 99% itu adalah modal dari Pemerintah Kota. Nah, ke depan diharapkan banyak investor yang bisa ikut andil juga dalam permodalan,” jelasnya.

Syntha juga menegaskan bahwa proses rekrutmen direksi yang sedang berlangsung harus dilakukan secara terbuka, objektif, dan bebas dari intervensi politik. Hal ini diperlukan agar Perseroda Tanjung Tembaga dapat dikelola secara profesional, mampu menarik investor, dan memberikan kontribusi optimal bagi pendapatan asli daerah (PAD).

Raperda Penyertaan Modal ini diharapkan dapat memperkuat posisi Perseroda Tanjung Tembaga sebagai entitas bisnis daerah yang strategis, terutama dalam pengelolaan potensi kawasan pelabuhan dan sektor ekonomi lainnya di Kota Probolinggo. Dengan struktur modal yang sehat dan manajemen yang profesional, perusahaan daerah ini diharapkan mampu berkembang lebih pesat dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Rapat Paripurna ditutup dengan penegasan kembali komitmen DPRD untuk mendukung kebijakan yang berorientasi pada penguatan ekonomi daerah dan peningkatan pelayanan publik melalui keberadaan badan usaha milik daerah yang sehat, transparan, dan akuntabel.(rac)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *