Harga Emas Antam Turun Rp 45.000 per Gram
JAKARTA – Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami penurunan cukup tajam pada perdagangan Kamis (12/03/2026) setelah sebelumnya sempat melonjak tinggi dalam dua hari terakhir. Penurunan harga kali ini tercatat sebesar Rp 45.000 per gram sehingga harga emas Antam 24 karat berada di level Rp 3.042.000 per gram.
Berdasarkan informasi yang dirilis melalui situs resmi Logam Mulia Antam, pelemahan harga tersebut terjadi setelah tren penguatan yang sempat membawa harga emas mendekati rekor tertinggi dalam beberapa waktu terakhir. Meski mengalami koreksi harian, harga emas masih berada pada kisaran tinggi jika dibandingkan dengan pergerakan dalam beberapa pekan terakhir.
Pada perdagangan hari ini, emas Antam dengan ukuran terkecil yakni 0,5 gram dijual dengan harga Rp 1.571.000. Sementara untuk ukuran yang lebih besar, emas seberat 10 gram dipasarkan dengan harga Rp 29.915.000. Adapun ukuran terbesar yang tersedia, yaitu 1.000 gram atau setara 1 kilogram, dibanderol dengan harga Rp 2.982.600.000.
Dalam sepekan terakhir, harga emas Antam tercatat bergerak dalam rentang Rp 3.004.000 hingga Rp 3.087.000 per gram. Pergerakan tersebut menunjukkan volatilitas yang cukup tinggi di pasar logam mulia. Sementara itu, jika dilihat dari periode satu bulan terakhir, harga emas masih berada dalam kisaran Rp 2.878.000 hingga Rp 3.135.000 per gram.
Perubahan harga emas ini tidak hanya terjadi pada harga jual, tetapi juga pada harga pembelian kembali atau buyback. Pada hari yang sama, harga buyback emas Antam juga mengalami penurunan sebesar Rp 43.000 per gram sehingga berada di posisi Rp 2.804.000 per gram.
Harga buyback merupakan nilai yang digunakan Antam ketika konsumen ingin menjual kembali emas yang dimilikinya. Dengan kata lain, angka tersebut mencerminkan harga yang akan diterima oleh pemilik emas apabila melakukan transaksi penjualan kepada pihak Antam.
Dalam mekanisme transaksi tersebut, pemerintah juga menetapkan ketentuan perpajakan yang berlaku bagi penjualan emas dengan nilai tertentu. Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 81 Tahun 2024, transaksi buyback dengan nilai lebih dari Rp 10.000.000 akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen.
Pajak tersebut dipotong secara langsung dari total nilai transaksi pada saat proses buyback dilakukan. Kebijakan ini menjadi salah satu aturan yang perlu diperhatikan oleh masyarakat yang berencana melakukan penjualan emas dengan nominal besar.
Sementara itu, berikut rincian harga emas Antam berdasarkan ukuran yang diperdagangkan pada Kamis (12/03/2026):
Harga emas 0,5 gram: Rp 1.571.000
Harga emas 1 gram: Rp 3.042.000
Harga emas 2 gram: Rp 6.024.000
Harga emas 3 gram: Rp 9.011.000
Harga emas 5 gram: Rp 14.985.000
Harga emas 10 gram: Rp 29.915.000
Harga emas 25 gram: Rp 74.662.000
Harga emas 50 gram: Rp 149.245.000
Harga emas 100 gram: Rp 298.412.000
Harga emas 250 gram: Rp 745.765.000
Harga emas 500 gram: Rp 1.491.320.000
Harga emas 1.000 gram: Rp 2.982.600.000
Pergerakan harga emas yang fluktuatif dalam beberapa waktu terakhir menunjukkan bahwa pasar logam mulia masih dipengaruhi berbagai faktor global maupun domestik. Meski demikian, emas tetap menjadi salah satu instrumen investasi yang banyak diminati masyarakat karena dinilai memiliki nilai lindung terhadap ketidakpastian ekonomi.
Dengan kondisi harga yang masih berada di level tinggi, sejumlah pelaku pasar menilai investor cenderung menunggu momentum yang lebih stabil sebelum mengambil keputusan untuk membeli atau menjual emas. []
Siti Sholehah.
