Hari Anti Korupsi Sedunia: Mahasiswa Palopo Tuntut Penegakan Hukum Terhadap Kasus Korupsi Lokal
PALOPO – Puluhan orang mahasiswa Palopo turun ke jalan menggelar aksi demontrasi, memperingati hari anti korupsi sedunia, Senin, 9 Desember 2024.
Aksi mahasiswa mengatasnamakan Aliansi Gerakan Anti Korupsi ini, diikuti kurang lebih 50 orang mahasiswa dan dipimpin oleh Sigit Nugroho, selaku jenderal lapangan.
Isu yang dibawakan massa aksi ini, diantaranya isu nasional seperti, mendesak pemerintah untuk segera membentuk lembaga pengawas independen di seluruh perguruan tinggi Indonesia, menuntut KPK agar terus bersinergi dengan lembaga penegak hukum lainnya untuk berporos pada prosedur hukum yang berlaku tanpa adanya intervensi, mendesak DPR RI untuk segera mengesahkan RUU perampasan aset, mendesak KPK membentuk badan pengawas daerah disektor swasta non pemerintah, dan usut tuntas seluruh kasus serta tindak korupsi di Kota Palopo.
Banyak dugaan kasus korupsi terjadi di Kota Palopo, kata Egar, salah satu orator saat menyampaikan orasinya.
Dia ( Egar), menyebutkan, sejumlah proyek mangkrak di Kota Palopo sangat terindikasi terjadinya dugaan korupsi yang terjadi secara berjamaah. Salah satu gedung mangkrak yang disebut ialah gedung olahraga (GOR).
Dugaan korupsi berjamaah di Palopo, masih kata Egar, aparat penegak hukum (APH) terkesan tidak maksimal dalam menjalankan tugas lantaran dugaan korupsi melibatkan putra mahkota.
“Di Kota Palopo ini banyak terjadi dugaan korupsi, diantaranya proyek kripik saro, minyak goreng (boka), jalan lingkar barat, gedung GOR yang mangkrak, dan lain- lain. Kehadiran kita di sini, memberikan dukungan penuh kepada Kejaksaan untuk mengusut tuntas dugaan tindak korupsi tersebut,” lantang Sigit Nugroho dan Egar dalam orasinya di depan Kantor Kejaksaan.
Massa aksi yang demo di depan Kejari Palopo, itu diterima Kasi Intel, Siswandi, Kasi Pidsus, Yoga Pradila Sanjaya, dan Kasi Pidum, Koharuddin.
Mewakili Kajari Palopo, Siswandi memberi apresiasi kepada mahasiswa yang menggelar aksi demo dengan kondusif dalam rangka memperingati hari anti korupsi sedunia.
Kata Siswandi, semua isu atau masukkan yang disampaikan massa aksi, itu akan ditindak lanjuti. Dan sebagian telah dilakukan proses penyelidikan.
“Tentu kami sangat menyambut baik adik- adik mahasiswa ini. Tentu kami akan menindak lanjutinya. Dan perlu kami sampaikan juga bahwa dalam tahun ini Kejari Palopo menangani enam kasus. Tiga kasus dalam proses penyelidikan, dua kasus telah naik sidik, dan satu kasus telah dieksekusi,”ucap Siswandi.
Untuk di Kota Palopo, lanjut Siswandi, ada 27 kasus dugaan korupsi yang berproses atau telah dituntaskan.
“Di Palopo ada 27 kasus dugaan korupsi yang ditangani APH. Penanganan nya, sebagian ada di Polres Palopo dan ada juga di sini (Kejaksaan). Itu garis besar yang bisa kami sampaikan saat ini,”ungkap Siswandi.
Untuk di ketahui, aksi ini dimulai sekira pukul 13.03 Wita di simpang empat traffic light Lapangan Gaspa, kemudian dilanjut ke Kejaksaan, dan terakhir di depan Kantor Walikota Palopo dalam keadaan aman kondusif. []
Nur Quratul Nabila A