Hari Musik Sedunia, Kaltim Dorong Perlindungan HKI Karya Seni

SAMARINDA – Saat berbicara tentang peluang ekonomi dari hobi yang berkembang menjadi karya seni bernilai tinggi, Kepala Bidang Ekonomi Kreatif Dinas Pariwisata Kalimantan Timur (Kaltim), Awang Khalik, menegaskan peran vital perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HKI). Pesan itu ia sampaikan di hadapan ratusan peserta peringatan Hari Musik Sedunia, Kamis (26/6/2025), di Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Taman Budaya Kalimantan Timur. Ia memandang perlindungan hak cipta bukan hanya soal kepastian hukum, tetapi juga soal keberanian komunitas seni dan pelajar memajukan kualitas karya dengan landasan legal yang kuat.

“Banyak karya seni yang lahir dari hobi kini bisa bernilai ekonomi tinggi. Pemerintah daerah melalui dinas terkait siap mendampingi proses legalitas karya melalui fasilitasi pendaftaran HKI,” ujar Awang, sembari menekankan komitmen pemerintah provinsi untuk memfasilitasi kuota pendaftaran hingga 60 karya. Menurutnya, langkah ini menjadi jawaban atas keresahan pelaku seni yang selama ini masih ragu mengurus perlindungan hak cipta karena keterbatasan biaya dan informasi.

Hari Musik Sedunia di Kaltim kali ini tidak sekadar menjadi ruang ekspresi kreatif, tetapi juga forum edukasi yang menggabungkan pementasan 12 sanggar seni dari berbagai kabupaten/kota dengan sosialisasi aspek hukum bagi seniman muda. Kehadiran pelajar Sekolah Menengah Atas yang tampil dalam berbagai pertunjukan musik dan tari menjadi simbol regenerasi ekosistem budaya daerah.

Awang menjelaskan, biaya satu pendaftaran HKI yang difasilitasi pemerintah berkisar Rp500 ribu. Dengan kuota yang tersedia, setidaknya 120 individu atau kelompok seni akan terbantu dalam memperoleh sertifikat hak cipta. Ia berharap proses legalitas karya mampu meningkatkan rasa percaya diri komunitas kreatif untuk mempromosikan hasil karyanya ke tingkat nasional.

Peringatan ini dibuka secara resmi oleh Awang Khalik dan turut dihadiri Pelaksana Tugas (Plt) Kepala UPTD Taman Budaya, Moh. Hardiansyah. Dalam laporannya, Hardiansyah menyampaikan apresiasi kepada seluruh komunitas yang telah mendukung penyelenggaraan acara secara gotong royong. “Saya berterima kasih kepada seluruh komunitas seni yang berusaha keras mendukung terselenggaranya acara ini,” katanya.

Awang juga menegaskan, pemerintah daerah hanya berperan sebagai fasilitator, bukan pengambil alih proses kreatif. Semua kegiatan seni yang digagas pemerintah, katanya, selalu membuka partisipasi publik secara luas. “Pemerintah tidak mengambil alih. Kami hanya fasilitator. Setiap kegiatan seni yang digagas pemerintah selalu melibatkan komunitas,” ujar Awang.

Dalam sesi diskusi terbuka, Awang turut merespons kritik mengenai dominasi nama-nama tertentu dalam panggung acara seni. Ia memastikan ke depan seleksi peserta lebih inklusif, melalui platform daring yang dapat diakses siapa saja. “Kita buka seluas-luasnya melalui platform Webtoon dan Facebook. Siapa saja bisa tampil, asal berani mendaftar,” ungkapnya.

Selain menggarisbawahi pentingnya hak cipta, Awang Khalik menutup rangkaian acara dengan pesan bagi generasi muda agar kreativitas tidak melupakan nilai budaya. Ia optimistis perubahan metode belajar yang lebih fleksibel akan melahirkan ide-ide segar tanpa meninggalkan akar tradisi. “Anak-anak sekarang punya ide-ide cemerlang. Budaya belajar pun sudah berubah. Asal tidak meninggalkan nilai budaya dan politik, kreativitas mereka harus terus didukung,” pungkasnya.

Penulis: Nur Quratul Nabila  | Penyunting: Enggal Triya Amukti | ADV Diskominfo Kaltim

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *