Heni: Koperasi Motor Penggerak Ekonomi Lokal

ADVERTORIAL – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur terus mendorong percepatan pembangunan ekonomi kerakyatan melalui penguatan kelembagaan koperasi. Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM (DPPKUKM) Kaltim menggelar Rapat Kerja (Raker) Pengawasan Koperasi di Ruang Keminting, Kantor DPPKUKM, Jalan MT Haryono, Samarinda, Kamis (12/06/2025), sebagai upaya konsolidasi dan koordinasi lintas sektor.
Dengan mengusung tema “Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih”, raker ini tidak sekadar menjadi agenda tahunan, melainkan titik balik dalam memperkuat struktur ekonomi desa yang lebih mandiri dan inklusif. Kepala DPPKUKM Provinsi Kaltim, Heni Purwaningsih, membuka kegiatan ini mewakili Gubernur Kalimantan Timur dan menekankan pentingnya peran koperasi sebagai ujung tombak ekonomi lokal.
“Rapat kerja ini sangat penting karena menjadi bagian dari upaya memperkuat ekonomi kerakyatan melalui koperasi. Apalagi koperasi desa/kelurahan merupakan bentuk kelembagaan ekonomi yang dekat dengan masyarakat dan mampu menjadi motor penggerak ekonomi lokal,” ujar Heni dalam sambutannya.
Heni memaparkan bahwa dari target 1.038 unit koperasi yang ingin dibentuk hingga akhir Juni 2025, baru 388 unit yang telah terbentuk atau sekitar 35,3 persen. Hal ini menunjukkan masih adanya kebutuhan akan sinergi yang lebih kuat dari berbagai elemen, termasuk dinas teknis, camat, kepala desa/lurah, dan notaris. “Kami menargetkan seluruh koperasi ini terbentuk sebelum 30 Juni 2025. Untuk itu perlu kerja sama yang lebih erat antara seluruh pemangku kepentingan,” tegasnya.
Tantangan yang dihadapi dalam pembentukan koperasi, terutama di tingkat desa dan kelurahan, mencakup persoalan legalitas, rendahnya kapasitas SDM, hingga minimnya komitmen keberlanjutan usaha. Raker ini difungsikan sebagai forum diskusi aktif dalam mencari solusi kolaboratif atas hambatan-hambatan tersebut.
Lebih jauh, Heni menyoroti pentingnya keterlibatan berbagai unsur, baik dari kalangan pemerintahan, swasta, akademisi, maupun komunitas lokal, untuk memastikan koperasi yang terbentuk bukan sekadar formalitas administratif. Koperasi harus benar-benar mampu menjadi wahana peningkatan pendapatan dan ketahanan ekonomi warga. “Melalui Raker ini, kita harapkan lahir komitmen bersama untuk membangun koperasi-koperasi yang benar-benar berfungsi dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” pungkasnya.
Acara ini turut dihadiri berbagai pemangku kepentingan dari sejumlah kabupaten/kota di Kalimantan Timur, termasuk pengurus koperasi, camat, kepala desa, lurah, serta para notaris yang terlibat dalam legalisasi badan hukum koperasi. Melalui forum ini, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur berharap pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dapat rampung sesuai target dan membentuk ekosistem koperasi yang kokoh sebagai fondasi utama pembangunan ekonomi berbasis kerakyatan.
Penulis: Nur Quratul Nabila | Penyunting: Enggal Triya Amukti