HUT Korpri, Pemkab Kukar Perkuat Manajemen Talenta ASN

KUTAI KARTANEGARA — Bupati Kukar Aulia Rahman Basri memimpin apel peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-54 Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Tahun 2025 yang digelar di Lapangan Upacara Kantor Bupati Kukar, Tenggarong, Senin (15/12/2025).

Apel tersebut menjadi momentum penting bagi Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) untuk menegaskan komitmen memperkuat profesionalisme Aparatur Sipil Negara (ASN) sekaligus mendorong transformasi birokrasi yang berorientasi pada pelayanan publik.

Dalam kesempatan itu, Bupati Aulia Rahman Basri juga menyematkan Tanda Kehormatan Satya Lencana Karya Satya kepada ASN di lingkungan Pemkab Kukar yang telah mengabdi secara terus-menerus selama 10, 20, dan 30 tahun. Penghargaan tersebut merupakan bentuk apresiasi negara atas loyalitas dan dedikasi ASN dalam menjalankan tugas pemerintahan.

Aulia menyampaikan apresiasi dan ucapan selamat kepada seluruh penerima penghargaan. Menurutnya, Satya Lencana Karya Satya bukan sekadar simbol, tetapi pengakuan atas integritas dan komitmen aparatur dalam melayani masyarakat.

“Penghargaan dari Bapak Presiden Republik Indonesia ini adalah bukti kesetiaan, pengabdian, kecakapan, kejujuran, dan kedisiplinan Bapak dan Ibu yang telah bekerja tanpa putus selama puluhan tahun,” ujar Aulia dalam amanatnya.

Lebih lanjut, Aulia menegaskan bahwa peringatan HUT Korpri tidak boleh dimaknai sebatas seremoni tahunan. Momentum ini, kata dia, harus dijadikan refleksi untuk memperkuat etos kerja, profesionalisme, netralitas, serta etika birokrasi ASN dalam menghadapi tuntutan pelayanan publik yang semakin kompleks.

Sejalan dengan semangat tersebut, Pemkab Kukar terus mendorong reformasi birokrasi melalui penerapan Manajemen Talenta ASN. Aulia mengungkapkan bahwa kebijakan ini telah dilaksanakan Pemkab Kukar pada 4 Desember 2025 di Jakarta sebagai langkah strategis meningkatkan kualitas sumber daya manusia aparatur.

“Manajemen Talenta ASN merupakan proses sistematis untuk mengidentifikasi, mengembangkan, dan memanfaatkan ASN secara strategis agar mampu memberikan kinerja terbaik bagi masyarakat,” jelas Aulia.

Ia menjelaskan, kebijakan tersebut mengacu pada Peraturan Menteri PANRB Nomor 3 Tahun 2020 tentang Manajemen Talenta ASN. Regulasi itu menekankan tiga aspek utama, yakni identifikasi talenta, pengembangan kompetensi, serta penempatan ASN sesuai potensi dan kemampuan.

“Tiga aspek tersebut meliputi identifikasi talenta untuk menemukan ASN dengan potensi dan kinerja unggul, pengembangan talenta melalui pelatihan dan pembinaan, serta penempatan talenta pada posisi yang tepat sesuai kemampuan dan potensi,” terangnya.

Menurut Aulia, penerapan manajemen talenta diharapkan menciptakan sistem karier ASN yang objektif, transparan, dan berbasis kompetensi. ASN dituntut tidak hanya menjalankan tugas administratif, tetapi juga menjadi agen perubahan yang mampu memberikan solusi konkret bagi persoalan masyarakat.

“ASN Kukar harus siap bertransformasi dan menjadi agen perubahan demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik dan pelayanan publik yang berkualitas,” pungkasnya.

Apel peringatan HUT ke-54 Korpri berlangsung khidmat dan diikuti jajaran pejabat struktural, fungsional, serta ASN dari berbagai perangkat daerah di lingkungan Pemkab Kukar. Kegiatan ditutup dengan penyerahan simbolis penghargaan dan foto bersama. []

Penulis: Anggi Triomi | Penyunting: Aulia Setyaningrum

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *