Ibu dan Bayi Dipaksa Turun dari Taksi Online, 3 Opang Diamankan Polisi

TANGERANG – Tiga pengemudi ojek pangkalan (opang) di Stasiun Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Banten, viral di media sosial setelah memaksa seorang ibu yang menggendong bayi untuk turun dari taksi online di tengah hujan.
Aksi pemaksaan yang terjadi pada Jumat (25/7/2025) tersebut menimbulkan kecaman publik karena dinilai mengancam keselamatan penumpang dan menimbulkan keresahan.
Dalam video yang beredar luas, terlihat sejumlah opang menghadang kendaraan taksi online di depan stasiun.
Mereka memaksa penumpang—seorang ibu bersama suami dan bayinya—untuk turun dari kendaraan.
Bahkan, para pelaku sempat mengancam akan merusak mobil menggunakan batu.
Sopir taksi online pun terpaksa menurunkan penumpangnya demi menghindari kerusakan.
Kepolisian Resor Kota (Polresta) Tangerang segera turun tangan menyusul viralnya video tersebut. Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah, mendatangi langsung lokasi kejadian untuk menyelidiki kasus ini.
Dalam keterangannya kepada wartawan, Minggu (27/7/2025), ia menegaskan bahwa pihaknya akan bertindak tegas terhadap segala bentuk keresahan di tengah masyarakat.
“Peristiwa ini terjadi sekitar pukul 14.00 WIB. Kami sudah menemui para pengemudi opang dan ojol (ojek online), memberikan imbauan agar tidak bertindak atas dasar emosi. Keduanya sama-sama mencari nafkah,” ujar Kombes Indra.
Polisi juga mengamankan tiga orang yang diduga sebagai pelaku utama penghadangan, yakni A, N, dan J. Kapolsek Cisoka, Iptu Anggio Pratama, menyampaikan bahwa ketiganya diamankan untuk keperluan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
“Para terduga pelaku sudah kami amankan sebagai bagian dari upaya penegakan hukum. Kami juga akan memeriksa saksi-saksi untuk memastikan apakah ada unsur pidana dalam peristiwa ini,” ujar Anggio.
Kapolresta Tangerang menambahkan bahwa klarifikasi dan mediasi telah dilakukan antara pihak opang dan pengemudi taksi online guna menjaga situasi tetap kondusif.
Polisi menemukan bahwa insiden ini dipicu oleh kesalahpahaman mengenai zona penjemputan penumpang.
“Permasalahan ini berawal dari miskomunikasi terkait wilayah penarikan penumpang. Kami sudah mempertemukan kedua belah pihak dan berupaya mencari solusi terbaik agar kejadian serupa tidak terulang kembali,” kata Indra.
Ia pun mengingatkan bahwa penumpang tidak seharusnya menjadi korban dari konflik antara pengemudi opang dan taksi online.
Bila terjadi pelanggaran, masyarakat diimbau untuk melaporkan ke pihak berwajib, bukan mengambil tindakan sendiri.
“Kami harap masyarakat menyerahkan penyelesaian kepada kepolisian dan tidak termakan hasutan. Jika ada yang merasa dirugikan, silakan buat laporan resmi agar dapat kami tindaklanjuti secara hukum,” tutupnya. []
Nur Quratul Nabila A