Ibu Diduga Tutupi Penganiayaan Balita oleh Ayah Tiri
BOGOR – Kasus kekerasan terhadap anak kembali terjadi di wilayah Bogor dan kali ini menyedot perhatian karena dugaan keterlibatan seorang ibu yang diketahui menyaksikan langsung penganiayaan tersebut namun memilih tidak melaporkannya. Balita berusia empat tahun itu mengalami luka serius setelah dianiaya oleh ayah tirinya, seorang pria bernama Ifani (26), di Tajurhalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Polisi hingga saat ini baru menetapkan satu tersangka, yakni IF yang merupakan ayah tiri korban. Namun, penyidik masih melakukan pendalaman mengenai kemungkinan adanya tersangka lain, terutama dari pihak ibu korban. Hal tersebut diungkapkan Kasat Reskrim Polres Metro Depok, Kompol Made Gede Oka Utama.
“Sementara kita masih belum menetapkan tersangka lebih dari satu orang, yaitu sementara kita tetapkan tersangka yaitu saudara IF. Namun nanti perkembangan kita akan lihat ke depan,” ujar Made kepada wartawan, Jumat (05/12/2025).
Salah satu poin yang menjadi sorotan adalah keterangan ibu kandung korban. Dalam pemeriksaan awal, sang ibu tampak menutupi tindakan kekerasan yang dilakukan oleh suaminya. Namun, setelah dilakukan pemeriksaan lanjutan, akhirnya ia mengakui bahwa dirinya mengetahui—bahkan melihat langsung—tindakan penganiayaan tersebut.
“Tahu, tapi memang dalam pemeriksaan (ibu korban) sedikit menutupi apa yang dilakukan oleh tersangka. Namun setelah kita lakukan pemeriksaan intensif sekali lagi, akhirnya dari ibu korban juga sempat melihat apa yang dilakukan ataupun tindakan kekerasan yang dilakukan oleh si tersangka,” jelas Made.
Korban mengalami luka berat yang cukup mengerikan. Berdasarkan hasil penyelidikan, balita malang itu mengalami luka parah di bagian kepala, sementara kaki korban dilaporkan mengalami kerusakan akibat kekerasan yang dilakukan tersangka. Pemeriksaan medis memastikan bahwa cedera tersebut bukan kecelakaan, melainkan hasil penganiayaan berulang.
Motif kekerasan diduga karena tersangka marah dan hilang kesabaran saat korban tidak segera melaksanakan perintah yang diberikan. Emosi pelaku berujung pada serangkaian tindakan kasar yang mengakibatkan kondisi balita memburuk.
Kasus ini menambah daftar panjang kekerasan dalam rumah tangga yang melibatkan anak sebagai korban. Penyidik kini menimbang apakah ibu kandung dapat dijerat sebagai pihak yang membiarkan tindak pidana terjadi, mengingat ia mengetahui kekerasan tersebut namun tidak mengambil langkah untuk melindungi anaknya. Aparat menegaskan bahwa perkembangan penyidikan akan menentukan langkah hukum selanjutnya.
Polres Metro Depok juga menegaskan komitmen untuk menangani kasus kekerasan terhadap anak dengan serius. Penanganan terhadap korban telah dilakukan bekerja sama dengan pihak medis dan lembaga perlindungan anak.
Perkembangan kasus ini masih berlanjut dan publik menantikan hasil pemeriksaan lebih jauh, terutama terkait peran ibu korban. Polisi menegaskan bahwa segala tindakan akan dilakukan sesuai ketentuan hukum dan hasil pemeriksaan mendalam terhadap para pihak terkait. []
Siti Sholehah.
